SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Presiden Direktur PT Freeport
Indonesia (PTFI), Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh
PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 di
Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
PKB ini dilakukan bersama Ketua Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H.
Solossa.
Penandatanganan PKB juga disaksikan Menteri
Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah bersama jajaran
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah.
“Saya turut bangga, bahagia dan apresiasi yang
tinggi terhadap PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang telah
menyelesaikan PKB ini. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi
perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan
serikat," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, momentum ini menjadi simbol
telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha
dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling
menguntungkan, dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang
telah dicapai untuk dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan
sebaik-baiknya.
Sementara Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas
mengapresiasi ketiga serikat pekerja yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi
dan penyusunan tata tertib secara efektif.
Ia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat dan
Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024,
setelah berunding selama 35 hari sejak tanggal 26 Februari 2024 di Jakarta.
“Kesepakatan PKB ke-23 Tahun 2024-2026 yang
berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan
upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” ujarnya.
Tony mengungkapkan, kesepakatan yang baik ini
akan mendorong tercapainya tujuan bersama, yakni operasional berjalan lancar,
yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja
beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukanlah
hanya mitra tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan
melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,”
jelas Tony.
Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah
puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai dengan tahap
verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman
representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding.
Kemudian diikuti pertemuan-pertemuan
penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi
berikutnya, yang intens dilaksanakan dalam kurun Februari-Maret 2024 di
Jakarta.
Secara garis besar, PKB-PHI PTFI 2024-2026
yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah
pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada
pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023 perwakilan
Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan
Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh Tim Perunding,”
ungkap Tony.
Sementara itu R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan
Pusat SPSI, mewakili ketiga serikat menyampaikan apresiasi atas komitmen
manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas
kesejahteraan pekerjanya.
“Tentunya ini semakin menambah produktivitas,
loyalitas dan atmosfir kerja yang kondusif,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy