SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Marten Bake Palinoan dengan tegas sampaikan, bahwa narapidana (Napi) berinisial BL melakukan percobaan  bunuh diri bukan karena diintimidasi petugas (sipir).

Hal ini ditegaskan Marten guna mengklarifikasi pernyataan pihak kerabat korban BL, yang telah diberitakan salampapua.com edisi 22 April 2024.

"Pernyataan pihak keluarga yang telah diberitakan itu tidak benar, makanya kami undang Salampapua.com untuk memberitakan klarifikasi dari kami. Intinya tidak ada petugas Lapas yang melakukan intimidasi ke BL," ungkap Marten, Kamis (2/5/2024).

Bahkan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui motif BL melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara mengiris urat nadi pada lengan kiri, 21 April 2024 sekira pukul 23.00 WIT.

"Kami tidak tahu apa motifnya," katanya.

Didampingi Kasubag TU  Lapas Timika, Doni Noval Worabai dan Ka KPLP Lapas Timika, M.Munir Kossah, Marten juga menyebutkan tidak mengetahui, adanya aktivitas pinjam meminjam uang di antara para napi.

"Kami tidak tahu kalau di dalam ada saling pinjam meminjam uang. Kalau kami tahu pastinya kami larang. Tidak mungkin kami membicarakan hal itu, karena itu menyalahi aturan," tegasnya.

Adapun pernyataan lain dari pihak kerabat korban yang dinilai tidak benar, yaitu terkait adanya oknum  petugas Lapas yang menjalankan uang (rentenir), dan memberikan pinjaman dengan sistem bunga bagi  setiap napi termasuk kepada BL.

"Gaji petugas Lapas untuk makan saja tidak cukup, apalagi mau dipinjamkan. Di kantin saja banyak petugas Lapas yang mengutang. Makanya selalu ada potongan gaji, terus bagaimana bisa untuk dipinjamkan ke napi," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sampe S