SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika resmi menutup pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (30/8/2024) pukul 00:00 WIT.

Untuk penutupan pendaftaran tersebut dilakukan pleno yang dihadiri, keempat Kadiv KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi SDM), serta Komisioner Bawaslu.

Untuk bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati, tercatat ada tiga pasangan yang resmi terdaftar yaitu, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau dan Peggy Patrisia Patipi serta Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel).

Hironimus dalam jumpa pers kepada awak media mengatakan, bila semua persyaratan tiga Paslon dinyatakan lengkap, pendaftaran dibuka sejak 27-29 Agustus dan tepat di hari ketiga pukul 00:00 WIT, KPU mengelar rapat pleno penutupan.

“Jadi pada hari kedua pendaftaran ada satu Paslon yang mendaftar, sedangkan di hari ketiga ada dua Paslon. Selanjutnya 31 Agustus hingga 1 September 2024, masuk dalam tahapan pemeriksaan kesehatan,” ujar Hiro.

Ia menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan selanjutnya memasuki tahapan penelitian persyaratan calon yang akan dilakukan tujuh hari pasca pendaftaran.

Dari hasil penelitian berkas itulah lanjutnya, KPU akan mengumumkan status ketiga paslon tersebut, apakah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataukah Belum Memenuhi Syarat (BMS), sehingga pada 4-6 ada tenggang waktu untuk perbaikan berkas.

“Yang jelas nanti ada tenggang waktu untuk perbaikan berkas. Apabila nantinya ketika ada keraguan, kemudian ada aduan masyarakat dan bila ada dokumen yang dipertanyakan kebenarannya, maka kami perlu melakukan verifikasi vaktual tetapi jika tidak ada, maka hanya verifikasi administrasi,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan, melalui cermatan Bawaslu selama masa pendaftaran Paslon, dokumen persyaratan pendaftaran ketiga Paslon dinyatakan lengkap, dan semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami Bawaslu terus ada mengawasi semua tahapan pendaftaran Paslon, hingga KPU gelar rapat pleno penutupan pendaftaran, semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi