SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian. Proyek senilai Rp 11,8 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2023 itu hingga kini belum rampung dan menyisakan tanda tanya.

Seorang tokoh pemuda Kimbely yang enggan disebutkan namanya mengaku, masyarakat telah lama memantau proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Mimika. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami dengar isu bahwa ada upaya pihak tertentu yang ingin menutup-nutupi kasus ini. Padahal kami terus mengikuti proses penyidikannya. Yang kami butuhkan sekarang adalah kejelasan hasil penyidikan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) dan anggota Komisi I DPRK Mimika, Anton N. Alom, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bersikap terbuka dan segera menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka bukan untuk menyiksa orang, tetapi sebagai bentuk efek jera. Ini juga menjadi pelajaran agar kepercayaan masyarakat terhadap anggaran negara tidak disalahgunakan,” tegas Anton.

Ia menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang mangkrak atau tidak tuntas wajib diaudit dan diusut tuntas demi menyelamatkan uang negara.

“Anggaran untuk proyek jembatan itu sangat besar, tapi jembatannya tidak selesai. Maka penyidikan dugaan korupsinya harus dibuka ke publik,” tandasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi