SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura
mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian.
Proyek senilai Rp 11,8 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran
2023 itu hingga kini belum rampung dan menyisakan tanda tanya.
Seorang tokoh pemuda Kimbely yang enggan disebutkan namanya
mengaku, masyarakat telah lama memantau proses penyidikan yang dilakukan oleh
Polres Mimika. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atau penetapan tersangka
dalam kasus tersebut.
“Kami dengar isu bahwa ada upaya pihak tertentu yang ingin
menutup-nutupi kasus ini. Padahal kami terus mengikuti proses penyidikannya.
Yang kami butuhkan sekarang adalah kejelasan hasil penyidikan,” ujarnya, Rabu
(18/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Kelompok Khusus
(Poksus) dan anggota Komisi I DPRK Mimika, Anton N. Alom, mendesak aparat
penegak hukum (APH) agar bersikap terbuka dan segera menetapkan tersangka jika
ditemukan bukti yang cukup.
“Penetapan tersangka bukan untuk menyiksa orang, tetapi
sebagai bentuk efek jera. Ini juga menjadi pelajaran agar kepercayaan
masyarakat terhadap anggaran negara tidak disalahgunakan,” tegas Anton.
Ia menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang mangkrak
atau tidak tuntas wajib diaudit dan diusut tuntas demi menyelamatkan uang
negara.
“Anggaran untuk proyek jembatan itu sangat besar, tapi
jembatannya tidak selesai. Maka penyidikan dugaan korupsinya harus dibuka ke
publik,” tandasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi