SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Mimika, pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Mimika.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV Elinus B Mom menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan kontraktor yang berasal dari luar daerah. Hal ini didasari oleh sejumlah temuan dan keluhan terkait keterlambatan serta rendahnya kualitas pekerjaan proyek infrastruktur di Mimika.

“Kami minta BPBJ mengevaluasi setiap perusahaan luar yang ikut tender proyek Pemkab Mimika. Banyak dari mereka tidak memahami kondisi wilayah, sehingga pekerjaan sering terlambat bahkan bermasalah,” ujar Elinus.

Elinus menyarankan agar perusahaan dari luar daerah yang ingin mengikuti tender proyek di Mimika diwajibkan memiliki kantor perwakilan di Timika minimal selama satu tahun. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap karakteristik wilayah dan memperkecil risiko kegagalan proyek.

“Perusahaan dari luar seharusnya punya kantor di Timika minimal setahun, supaya mereka paham kondisi geografis dan tantangan di sini,” tegasnya.

Selain menyoroti kontraktor luar, Komisi IV juga meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) di BPBJ bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Proses lelang harus memastikan bahwa pemenang tender adalah kontraktor yang benar-benar memenuhi syarat teknis dan kualitas.

“Pokja harus memilih kontraktor yang benar-benar layak, agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan kerugian daerah,” pungkas Elinus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi