SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Mimika, pada
Jumat (13/6/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Mimika.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV Elinus B Mom menegaskan
pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan kontraktor yang
berasal dari luar daerah. Hal ini didasari oleh sejumlah temuan dan keluhan
terkait keterlambatan serta rendahnya kualitas pekerjaan proyek infrastruktur
di Mimika.
“Kami minta BPBJ mengevaluasi setiap perusahaan luar yang
ikut tender proyek Pemkab Mimika. Banyak dari mereka tidak memahami kondisi
wilayah, sehingga pekerjaan sering terlambat bahkan bermasalah,” ujar Elinus.
Elinus menyarankan agar perusahaan dari luar daerah yang
ingin mengikuti tender proyek di Mimika diwajibkan memiliki kantor perwakilan
di Timika minimal selama satu tahun. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan
pemahaman mereka terhadap karakteristik wilayah dan memperkecil risiko
kegagalan proyek.
“Perusahaan dari luar seharusnya punya kantor di Timika
minimal setahun, supaya mereka paham kondisi geografis dan tantangan di sini,”
tegasnya.
Selain menyoroti kontraktor luar, Komisi IV juga meminta
agar Kelompok Kerja (Pokja) di BPBJ bekerja secara profesional, independen, dan
transparan. Proses lelang harus memastikan bahwa pemenang tender adalah
kontraktor yang benar-benar memenuhi syarat teknis dan kualitas.
“Pokja harus memilih kontraktor yang benar-benar layak, agar
hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan kerugian
daerah,” pungkas Elinus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi