SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Mimika
hingga Juni 2025 mencapai Rp 3.180.366.050.191,86 atau sama dengan 50,18 persen
dari target anggaran sebesar Rp 6.337.602.352.000,00.
“Pencapaian pendapatan kita hingga bulan enam itu sudah
setengah dari target yang ditentukan, yakni 50,18 persen dari target Rp 6 Triliun
lebih,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Dwi menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tersebut
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,52 persen atau Rp
179.375.190.919,86, dana transfer 32,19 persen atau Rp 1,233 Triliun, kemudian
pendapatan lain yang sah 87,75 persen atau Rp 1,767 Triliun.
Untuk pajak daerah realisasinya 39,9 persen atau Rp 142,392 Miliar
dari target Rp 356 Miliar.
Pajak daerah terdiri dari pajak reklame 37,88 persen, pajak
air tanah 40,35 persen, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46
persen, pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pajak atas bumi
dan/atau bangunan (PBB P2) 62,6 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) 24,45 persen, PBJT 39,37 persen, Opsen PKB 36,66 persen, dan Opsen
BPKB 27,29 persen.
“Pajak daerah ini telah terealisasi Rp 142 Miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah juga didapat dari
retribusi yang ditarik oleh beberapa dinas di lingkup Pemkab Mimika dengan
realisasi 38,23 persen.
“Pendapatan juga dari retribusi yang ditarik dari OPD-OPD
yang telah terealisasi Rp 5,6 Miliar dari target Rp 14,8 Miliar,” tutup Dwi.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy