SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Mimika hingga Juni 2025 mencapai Rp 3.180.366.050.191,86 atau sama dengan 50,18 persen dari target anggaran sebesar Rp 6.337.602.352.000,00.

“Pencapaian pendapatan kita hingga bulan enam itu sudah setengah dari target yang ditentukan, yakni 50,18 persen dari target Rp 6 Triliun lebih,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Dwi menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,52 persen atau Rp 179.375.190.919,86, dana transfer 32,19 persen atau Rp 1,233 Triliun, kemudian pendapatan lain yang sah 87,75 persen atau Rp 1,767 Triliun.

Untuk pajak daerah realisasinya 39,9 persen atau Rp 142,392 Miliar dari target Rp 356 Miliar.

Pajak daerah terdiri dari pajak reklame 37,88 persen, pajak air tanah 40,35 persen, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46 persen, pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pajak atas bumi dan/atau bangunan (PBB P2) 62,6 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 24,45 persen, PBJT 39,37 persen, Opsen PKB 36,66 persen, dan Opsen BPKB 27,29 persen.

“Pajak daerah ini telah terealisasi Rp 142 Miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah juga didapat dari retribusi yang ditarik oleh beberapa dinas di lingkup Pemkab Mimika dengan realisasi 38,23 persen.

“Pendapatan juga dari retribusi yang ditarik dari OPD-OPD yang telah terealisasi Rp 5,6 Miliar dari target Rp 14,8 Miliar,” tutup Dwi.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy