SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peristiwa penembakan yang menewaskan
seorang warga berinisial YRH (34) di kawasan Busiri Ujung, Mimika, pada Sabtu
dini hari (29/6/2025), bermula dari sebuah pesta ulang tahun yang dinilai
mengganggu ketenangan warga.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Ipda Hempy
Ona, Senin (30/6/2025).
“Akar persoalan berasal dari kegiatan ulang tahun yang
mengganggu warga sekitar. Namun, kami masih mendalami apakah korban merupakan
bagian dari kegiatan tersebut atau bukan,” jelas AKBP Billyandha.
Kapolres menyatakan bahwa korban tewas akibat tembakan
senapan angin jenis PCP, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Tiga
orang telah diamankan terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah mengamankan tiga orang dan satu pucuk senapan
angin jenis PCP yang digunakan dalam kejadian,” ujarnya.
AKBP Billyandha menegaskan bahwa insiden tersebut bukan
merupakan konflik antar kelompok atau antar komunitas warga, melainkan
persoalan pribadi antar individu.
“Ini bukan bentrok antar kelompok, tapi masalah pribadi.
Kedua pihak, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, telah
menyepakati untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”
tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih
lanjut guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa
tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi