SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga berinisial YRH (34) di kawasan Busiri Ujung, Mimika, pada Sabtu dini hari (29/6/2025), bermula dari sebuah pesta ulang tahun yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

Hal ini diungkapkan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Ipda Hempy Ona, Senin (30/6/2025).

“Akar persoalan berasal dari kegiatan ulang tahun yang mengganggu warga sekitar. Namun, kami masih mendalami apakah korban merupakan bagian dari kegiatan tersebut atau bukan,” jelas AKBP Billyandha.

Kapolres menyatakan bahwa korban tewas akibat tembakan senapan angin jenis PCP, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Tiga orang telah diamankan terkait kejadian tersebut.

“Kami sudah mengamankan tiga orang dan satu pucuk senapan angin jenis PCP yang digunakan dalam kejadian,” ujarnya.

AKBP Billyandha menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan konflik antar kelompok atau antar komunitas warga, melainkan persoalan pribadi antar individu.

“Ini bukan bentrok antar kelompok, tapi masalah pribadi. Kedua pihak, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, telah menyepakati untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi