SALAM PAPUA (TIMIKA)- Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini menjadi WTP ke-10 berturut-turut yang diterima Pemkab Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M, mengungkapkan apresiasinya atas capaian tersebut dalam kegiatan bersama BPK yang digelar pada 4 Juni lalu bersama seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

“Kami tidak menyangka kembali meraih WTP ke-10. Ini luar biasa, dan menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (6/6/2025).

Meski berhasil meraih WTP, Bupati Johannes menegaskan bahwa tetap terdapat sejumlah temuan dari BPK yang harus menjadi perhatian. Tercatat, terdapat sekitar 70 temuan yang dikategorikan dalam empat jenis, yakni: Administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan/kelebihan bayar dan aset daerah.

Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari dan dinyatakan telah diselesaikan.

Namun demikian, nilai akuntabilitas laporan keuangan Mimika baru mencapai 74 koma sekian, sedikit di bawah target minimum nasional sebesar 75 poin. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Mimika untuk terus melakukan pembenahan.

“Ke depan, kami menargetkan Mimika bisa mencapai nilai 80. Kami juga sedang menuntaskan laporan-laporan lama yang belum terselesaikan sejak tahun 2000-an,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti sejumlah persoalan aset, seperti tanah milik Pemkab yang sedang dalam proses gugatan hukum, serta kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh ASN yang telah pindah tugas.

“Penataan aset ini menjadi fokus utama kami agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi