SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengeluarkan izin untuk pengiriman daging babi dari luar daerah. Kebijakan ini merupakan langkah responsif atas lonjakan harga dan dampak wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda wilayah tersebut.

Menurut Bupati, izin pengiriman sudah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu. Hasilnya, harga anak babi yang sebelumnya mencapai Rp 5 juta kini telah turun menjadi sekitar Rp 3 juta.

“Dengan izin ini, kita lihat harga anak babi mulai turun. Memang harga daging babi perlahan ikut turun, tapi kalau sudah naik, biasanya susah untuk kembali ke harga semula,” kata Bupati Johannes Rettob saat ditemui di Timika, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengiriman daging babi hanya diperbolehkan dari daerah yang dinyatakan bebas ASF dan berstatus zona hijau, seperti Merauke dan Bali. Daerah berstatus merah, seperti Jayapura, tidak diizinkan untuk mengirim.

“Semua pengiriman harus disertai dokumen lengkap agar saat pemeriksaan dapat dipastikan daging tersebut aman dan bebas dari ancaman virus,” tegasnya.

Terkait pemenuhan kebutuhan jangka panjang, Bupati menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk mendukung program pembibitan babi di Mimika.

“Pembibitan dan langkah-langkah lainnya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar kebutuhan daging babi masyarakat Mimika bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi