SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Mimika Baru
(Miru), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar sosialisasi Undang-Undang
Mandatory Pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap kasus bullying atau
perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula NU,
Jalan Poros SP2–SP5, Senin (27/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 sekolah dari berbagai
jenjang, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga
Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mewakili
Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Ananias mengapresiasi langkah Distrik
Miru yang proaktif memberikan edukasi kepada tenaga pendidik mengenai
Undang-Undang Pendidikan dan Pencegahan Bullying. Menurutnya, guru memiliki
peran penting sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan belajar yang
aman dan nyaman bagi siswa.
“Kita mulai dari guru-guru untuk diberikan pemahaman tentang
UU Pendidikan, terutama dalam menangani kasus bullying. Karena bullying adalah
tindakan agresif terhadap anak yang lebih lemah. Setelah mendapat edukasi ini,
diharapkan para guru bisa membagikan pengetahuan tersebut kepada anak-anak,”
ujarnya.
Ia juga mendorong agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan di
distrik lain di Kabupaten Mimika, mengingat kasus perundungan di lingkungan
sekolah masih kerap terjadi.
“Kami berharap distrik lainnya juga melakukan kegiatan
seperti ini. Tentunya Dinas Pendidikan perlu berperan aktif dalam memberikan
edukasi dan pendampingan kepada sekolah-sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Distrik Miru, Alan Jaya Tassa,
menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah distrik
untuk meningkatkan kesadaran guru dalam mendeteksi dan menangani potensi kasus
perundungan sejak dini.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya
perundungan di sekolah. Kami ingin agar guru memiliki kemampuan untuk
mendampingi siswa dan membangun suasana belajar yang positif,” ungkapnya.
Alan menambahkan, selain kegiatan sosialisasi, pihaknya juga
rutin melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah di wilayah Distrik Miru setiap
enam bulan sekali, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak di
lingkungan pendidikan.
“Kami akan terus memantau dan melakukan kunjungan langsung
ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada kasus perundungan yang luput dari
perhatian,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

