SALAM PAPUA (TIMIKA) – Maam Taplo, buronan kasus pembunuhan tenaga kesehatan (Nakes) Gabriella Meilani pada 13 September 2021 di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, akhirnya ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom.

Pelaku yang juga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel itu dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIT.

“Penangkapan diawali dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan Maam Taplo di Arso Swakarsa tanpa perlawanan,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam rilis resminya, Sabtu (22/11/2025).

Dari penyelidikan awal diketahui, Maam Taplo meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan alasan berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini, menggunakan surat rujukan dari Puskesmas Kiwirok karena mengalami pembengkakan pada perut.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Maam Taplo diketahui terlibat dalam sejumlah aksi brutal, di antaranya: Pembunuhan terhadap Nakes Gabriella Meilani dan melukai 10 orang lainnya. Pembakaran fasilitas umum di Kiwirok, seperti Kantor Bank Papua, Puskesmas, Pasar, perumahan tenaga kesehatan, serta kantor distrik.

Penembakan di Lapangan Terbang Kiwirok dan penembakan terhadap Pos Brimob Resimen III dan personel Satgas Kodim Yonif 431/SSP di Pos Okbibab. Serta kontak tembak dengan personel Yonif PR 431/SSP di Pos Kiwirok yang menyebabkan Prada Beryl Kholif A.R meninggal dunia.

“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku dengan rekam jejak kekerasan seperti ini harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,” tegas Brigjen Faizal.

Ia menambahkan, operasi penegakan hukum tetap dilanjutkan untuk mengejar anggota KKB lainnya.

“Penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan akan dilakukan tanpa kompromi,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi