SALAM PAPUA (TIMIKA) – Meski telah dimediasi langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dua kelompok warga yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama menolak berdamai dan memilih tetap bertikai.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan upaya mediasi telah dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Mediasi tersebut dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan upaya perdamaian yang dihadiri langsung oleh Gubernur, namun kedua kubu menolak untuk berdamai dan memilih melanjutkan konflik,” kata AKBP Billyandha kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Pasca penolakan perdamaian tersebut, Polres Mimika meningkatkan pengamanan sekaligus melakukan langkah penegakan hukum. Dalam upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tokoh masyarakat berinisial L yang diduga sebagai provokator konflik dari kubu Newegaleng.

“Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

AKBP Billyandha menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti menjadi pemicu utama konflik.

“Kami akan melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi