SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua kelompok warga yang terlibat
konflik di Distrik Kwamki Narama menyatakan enggan mengikuti prosesi perdamaian
sebelum aparat kepolisian membebaskan sekitar 30 orang yang saat ini ditahan.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kedua
kubu di hadapan jajaran pimpinan daerah dan aparat keamanan saat agenda
persiapan perdamaian di Kwamki Narama, Senin (12/1/2026).
“Perdamaian bisa dilakukan kalau semua yang ditahan
dibebaskan,” ujar salah satu perwakilan kelompok yang bertikai.
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan warga di hadapan
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Bupati Mimika Johanes
Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Kabupaten Puncak
Naftali Akawal, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, serta unsur
Forkopimda yang hadir.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha
Hildiario Budiman menegaskan bahwa seluruh pihak yang saat ini ditahan telah
terbukti melakukan tindak pidana dan tidak bisa dibebaskan begitu saja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka terbukti melakukan
pelanggaran hukum, mulai dari menyerang aparat saat prosesi kremasi korban,
merusak kendaraan operasional, hingga memanah anggota Brimob,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, kepolisian tetap menjunjung asas keadilan
dan profesionalisme. Pihak yang tidak terbukti bersalah akan dibebaskan, namun
bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang
berlaku.
“Kalau tidak terbukti bersalah, pasti kami bebaskan. Tapi
kalau terbukti melanggar hukum, maka proses hukum tetap berjalan,” ujar AKBP
Billyandha.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni,
menegaskan bahwa prosesi perdamaian tetap harus dilaksanakan sesuai kesepakatan
yang telah dibuat sebelumnya.
“Kita sudah sepakat pada 9 Januari di Pendopo Pemkab Mimika.
Negara kita adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang melanggar hukum harus
bertanggung jawab,” tegas Nenu.
Ia menekankan bahwa perdamaian tidak boleh dijadikan alasan
untuk mengabaikan proses hukum, karena hal tersebut justru dapat memicu konflik
serupa di kemudian hari.
Upaya perdamaian di Kwamki Narama hingga kini masih terus
diupayakan oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh adat dan
masyarakat, guna mengakhiri konflik yang telah menelan korban jiwa dan
meresahkan warga.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

