SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah pendulang emas tradisional melakukan aksi pemalangan dan membakar ban bekas di Jalan Ahmad Yani, Timika tepatnya sebelum pertigaan masuk Pasar Gorong-gorong, Senin (23/2/2026) siang.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan para pendulang terhadap salah satu toko emas yang disebut tidak lagi membeli hasil dulangan mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pendulang telah beberapa kali mendatangi toko tersebut untuk menyampaikan keberatan.

“Para pendulang ini sudah beberapa kali lakukan aksi ke toko emas, karena tidak mau beli hasil dulang mereka,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

Aksi pemalangan sempat menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah sejumlah personel dari Polres Mimika turun ke lokasi.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Frengky Tethol. Ia mengarahkan agar perwakilan pendulang dan pemilik toko emas melakukan mediasi di Mapolres Mimika.

“Kami tidak ingin ada aksi yang dapat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum. Perwakilan pendulang dan pemilik toko diharapkan untuk bersama-sama berdiskusi di Polres Mimika,” tegas Iptu Frengky.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan telah berangsur kondusif dan aparat masih berjaga untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi