SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah pendulang emas tradisional
melakukan aksi pemalangan dan membakar ban bekas di Jalan Ahmad Yani, Timika
tepatnya sebelum pertigaan masuk Pasar Gorong-gorong, Senin (23/2/2026) siang.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan para pendulang terhadap
salah satu toko emas yang disebut tidak lagi membeli hasil dulangan mereka. Berdasarkan
informasi yang dihimpun, para pendulang telah beberapa kali mendatangi toko
tersebut untuk menyampaikan keberatan.
“Para pendulang ini sudah beberapa kali lakukan aksi ke toko
emas, karena tidak mau beli hasil dulang mereka,” ujar seorang warga di sekitar
lokasi kejadian.
Aksi pemalangan sempat menyebabkan arus lalu lintas
terganggu. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah sejumlah personel dari
Polres Mimika turun ke lokasi.
Penanganan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres
Mimika, Iptu Frengky Tethol. Ia mengarahkan agar perwakilan pendulang dan
pemilik toko emas melakukan mediasi di Mapolres Mimika.
“Kami tidak ingin ada aksi yang dapat meresahkan warga dan
mengganggu ketertiban umum. Perwakilan pendulang dan pemilik toko diharapkan
untuk bersama-sama berdiskusi di Polres Mimika,” tegas Iptu Frengky.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan
telah berangsur kondusif dan aparat masih berjaga untuk memastikan keamanan
tetap terjaga.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

