SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang guru di SMPN 5 Timika, Yulli,
menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu orang tua
murid hingga mengalami luka lebam pada bagian mata kanan.
Korban yang didampingi rekan-rekan guru mendatangi Polres
Mimika untuk membuat laporan resmi atas insiden tersebut, Selasa (24/2/2026).
Yulli menjelaskan, peristiwa bermula saat dirinya menegur
sejumlah siswa yang terlambat masuk kelas. Teguran tersebut dilakukan dengan
memukul bagian siku tangan siswa menggunakan lidi sebagai bentuk disiplin.
“Kejadian itu hari Selasa lalu. Saat mata pelajaran dimulai,
ada murid yang masih berada di lapangan basket. Saya panggil dan suruh masuk
kelas sambil menegur dengan lidi di bagian tangan. Bukan hanya satu siswa, ada
beberapa lainnya yang juga saya tegur karena terlambat,” ujar Yulli.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tidak dengan
kekerasan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin di
lingkungan sekolah. Namun, orang tua salah satu murid tidak menerima tindakan
tersebut dan mengklaim anaknya mengalami patah tulang hingga harus mendapatkan
perawatan medis.
Menanggapi klaim itu, pihak sekolah berinisiatif
memfasilitasi mediasi pada 23 Februari 2026. Akan tetapi, mediasi tersebut
berujung ricuh. Orang tua murid diduga tersulut emosi dan meninju wajah korban
hingga mengenai bagian mata. Selain itu, pelaku juga disebut sempat membanting
kursi ke arah guru lain yang berupaya melerai.
Atas kejadian tersebut, korban resmi melaporkan peristiwa
ini ke Polres Mimika. Pihak sekolah berharap kasus ini dapat menjadi
pembelajaran bersama bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui
dialog, bukan dengan kekerasan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

