SALAM PAPUA (TIMIKA) – Alumni Pimpinan Cipayung Kabupaten
Mimika menggelar forum diskusi bersama Bupati Mimika, Johannes Rettob, membahas
kebijakan rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (19/3/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Titik Kumpul (TKP) ini
mengangkat tema “Rotasi Jabatan di Mimika: Menjaga Meritokrasi dan Keadilan
bagi Orang Asli Papua (OAP)”.
Dalam diskusi tersebut, rotasi jabatan eselon II, III, dan
IV menjadi sorotan karena menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat
maupun ASN.
Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa kebijakan rotasi
telah melalui proses panjang dan dilakukan berdasarkan kompetensi, serta
sejalan dengan visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD).
“Proses ini sudah berjalan sejak September, dengan lebih
dari 700 jabatan yang harus diperbarui. Hal ini karena adanya pemisahan OPD,
pembentukan badan baru, serta penghapusan beberapa organisasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemkab Mimika telah
melakukan rolling jabatan sekitar 60 persen, yang disebutnya sebagai salah satu
yang terbesar di wilayah Papua.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara hati-hati
melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, termasuk melalui tahapan
profiling ASN dan uji kompetensi.
“Tidak ada penunjukan sembarangan. Semua melalui usulan
pimpinan daerah dan rekomendasi BKN yang menilai kesesuaian pangkat serta
kompetensi,” jelasnya.
Terkait keterwakilan Orang Asli Papua (OAP), Johannes
memastikan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan, untuk
18 jabatan kepala distrik, terdapat keterwakilan Amungme dan Kamoro sebanyak 4
pejabat, non-OAP 3 pejabat, serta Papua lainnya 15 pejabat.
Sementara itu, untuk jabatan eselon II yang berjumlah 38
posisi, termasuk asisten dan staf ahli, terdapat 7 pejabat dari Amungme dan
Kamoro. Masih tersisa 11 jabatan yang akan dilelang karena saat ini diisi oleh
pelaksana tugas (Plt).
“Jabatan yang masih Plt akan segera dilelang kembali dan
ditargetkan selesai setelah libur Lebaran,” pungkasnya.
Forum diskusi ini menjadi ruang dialog antara pemerintah
daerah dan elemen masyarakat dalam memastikan kebijakan rotasi jabatan berjalan
transparan, adil, dan berbasis meritokrasi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

