SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah,
Araminus Omaleng, meminta Dewan Pers untuk melakukan pengawasan ketat terhadap
perusahaan media yang beroperasi di Kabupaten Mimika.
Permintaan tersebut disampaikan Araminus kepada
Salampapua.com, Selasa (31/3/2026). Ia menilai masih banyak media, khususnya
media online, yang menyebarkan informasi tidak akurat hingga provokatif.
“Saya meminta Dewan Pers untuk menertibkan, memeriksa,
bahkan mengaudit media online di Mimika, termasuk pengelola dan jurnalisnya.
Karena masih banyak yang menyebarkan hoaks dan isu-isu provokatif,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara judul dan isi berita
serta penggunaan bahasa yang tidak tepat menjadi salah satu indikator lemahnya
kualitas pemberitaan.
“Sering kali judul tidak sesuai isi, bahkan lokasi kejadian
berbeda dengan yang diberitakan,” ujarnya.
Sebagai putra asli Amungme, Araminus menekankan pentingnya
penertiban media mengingat Kabupaten Mimika merupakan daerah dengan tingkat
heterogenitas tinggi.
Ia juga meminta agar legalitas perusahaan media serta
kompetensi wartawan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kepemilikan
sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Harus dipastikan media tersebut terdaftar di Dewan Pers
atau tidak, dan para jurnalisnya memiliki kompetensi yang sesuai standar
jurnalistik,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar hasil pendataan tersebut
diumumkan secara terbuka kepada publik, guna memastikan media yang beroperasi
benar-benar memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers.
“Mimika harus menjadi contoh. Legalitas media dan kompetensi
penulis harus jelas, agar tidak ada lagi media yang menggoreng isu dan
menyebarkan hoaks,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Sianturi

