SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Araminus Omaleng, meminta Dewan Pers untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan media yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

Permintaan tersebut disampaikan Araminus kepada Salampapua.com, Selasa (31/3/2026). Ia menilai masih banyak media, khususnya media online, yang menyebarkan informasi tidak akurat hingga provokatif.

“Saya meminta Dewan Pers untuk menertibkan, memeriksa, bahkan mengaudit media online di Mimika, termasuk pengelola dan jurnalisnya. Karena masih banyak yang menyebarkan hoaks dan isu-isu provokatif,” tegasnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara judul dan isi berita serta penggunaan bahasa yang tidak tepat menjadi salah satu indikator lemahnya kualitas pemberitaan.

“Sering kali judul tidak sesuai isi, bahkan lokasi kejadian berbeda dengan yang diberitakan,” ujarnya.

Sebagai putra asli Amungme, Araminus menekankan pentingnya penertiban media mengingat Kabupaten Mimika merupakan daerah dengan tingkat heterogenitas tinggi.

Ia juga meminta agar legalitas perusahaan media serta kompetensi wartawan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Harus dipastikan media tersebut terdaftar di Dewan Pers atau tidak, dan para jurnalisnya memiliki kompetensi yang sesuai standar jurnalistik,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar hasil pendataan tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik, guna memastikan media yang beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers.

“Mimika harus menjadi contoh. Legalitas media dan kompetensi penulis harus jelas, agar tidak ada lagi media yang menggoreng isu dan menyebarkan hoaks,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Sianturi