SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ferly Wesabla alias Ferlin, seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Klas IIB Wamena, berhasil ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz.

Ferly diketahui merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Berdasarkan data kepolisian, ia juga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 16 Maret 2026.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

Ferly juga diketahui merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam proses penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Yusuf menegaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah tersebut.

“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.

“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir,” tambahnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi