SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ferly Wesabla alias Ferlin, seorang
narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Klas IIB Wamena, berhasil ditangkap
oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz.
Ferly diketahui merupakan salah satu dari tujuh narapidana
yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025.
Berdasarkan data kepolisian, ia juga diduga tergabung dalam kelompok kriminal
bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf
Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi
terkait keberadaan pelaku di Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten
Yahukimo, pada 16 Maret 2026.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi
mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut,” ujarnya dalam
keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri
dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, aparat berhasil
melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
Ferly juga diketahui merupakan terpidana dalam kasus
pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang
terjadi pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam proses penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa
nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas
noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk
kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Yusuf menegaskan, Satgas Operasi Damai
Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo akan terus melakukan langkah penegakan
hukum terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah
tersebut.
“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres
Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif
terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Aparat juga melakukan
koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan
kembali narapidana tersebut.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus
meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana,
sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir,” tambahnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


