SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api
dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB)
di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis
(12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan
orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menyita
sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen,
serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif
aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan
disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
Setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026, sebanyak
lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut masing-masing SP (38) yang
berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana pembelian
senjata rakitan dan amunisi sekitar Rp122 juta.
Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana
pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sementara MKM (39) berperan membantu
mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api
rakitan. Sedangkan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata
api dan amunisi.
Adapun tiga orang lainnya masih berstatus saksi, karena
perannya masih didalami oleh penyidik.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah
barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir
amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon
genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas
para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan
amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB yang beroperasi di wilayah
Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.
Modus operandi para pelaku yakni dengan mengutus beberapa
orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan penyedia
senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk
membeli persenjataan yang nantinya dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok
tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf
Sutejo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk
mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan
pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk
menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,”
ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen
Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas
ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam
aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat
berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga
mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah
peredaran senjata ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila
mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran
senjata ilegal,” ujarnya.
Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan
pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat
juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai pemasok senjata yang
memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (Sumber: Satgas Damai Cartenz)
Editor: Sianturi

