SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

Setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut masing-masing SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana pembelian senjata rakitan dan amunisi sekitar Rp122 juta.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sementara MKM (39) berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan. Sedangkan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Adapun tiga orang lainnya masih berstatus saksi, karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan penyedia senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai pemasok senjata yang memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (Sumber: Satgas Damai Cartenz)

Editor: Sianturi