SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menyebut proses rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum
dapat diselesaikan hingga penghujung April 2026 karena adanya sejumlah kendala
administratif dan koordinasi.
Menurutnya, proses rolling jabatan bukan hanya menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika, tetapi juga memerlukan persetujuan dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kemarin saya bilang rolling akan kita tuntaskan di bulan
April, tapi memang ada beberapa kendala. Mulai dari keputusan BKN, kemudian
koordinasi dengan kementerian teknis dan lainnya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Saat ditanya mengenai jumlah pejabat yang akan dirolling,
Johannes menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara bertahap melalui
mekanisme seleksi jabatan. Saat ini terdapat sekitar 11 jabatan yang harus
segera diisi, termasuk pada dinas-dinas baru yang masih membutuhkan struktur
organisasi lengkap.
Ia mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah yang
baru dibentuk masih kekurangan personel, sehingga diperlukan penataan ulang
melalui pergeseran pegawai dari dinas lain agar pelayanan publik tetap berjalan
optimal.
“Beberapa dinas masih kekurangan staf, jadi perlu dilakukan
penyesuaian dan pergeseran, kurang lebih seperti penataan yang juga terjadi di
sektor pendidikan,” jelasnya.
Johannes menambahkan, proses tersebut terus berjalan, namun
pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN. Karena itu, ia
belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rolling jabatan.
“Saya belum bisa pastikan rolling ini kapan kita lakukan.
Yang jelas, kita masih menunggu keputusan dan proses ini terus berjalan,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

