SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), satu anggota KKB atas nama Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya dilumpuhkan personel Ops Damai Cartenz di di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, sekira pukul 12.27 WIT, Kamis (2/4/2026).

Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya yang sempat melakukan penembakan terhadap Jenderal Tito Karnavian dan rombongan pada 28 November  2012 silam di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Saat itu, Jenderal Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Papua.

"Polan Wonda memiliki sejumlah rekam jejak termasuk penembakan terhadap eks Kapolda Papua, Jenderal Tito Karnavian tahun 2012 silam," pungkas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam rilisnya, Jumat (3/4/2026).

Pulan Wonda memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Saat ditangkap, pelaku melintas menggunakan sepeda motor, dan yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, yakni 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam,    3 unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), 2 buah charger, STNK dan kunci motor, Tas hitam, topi loreng, dompet, noken, 3 lembar uang palsu, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Kombes Pol Yusuf menambahkan, sejumlah rekam jejak kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak yang diduga kuat terlibat aksi kekerasan di antaranya terlibat penembakan terhadap warga sipil pada tahun 2010 di  Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia dengan korban terluka atas nama Lince Telenggen, menewaskan Yainal dan Ahmad Solehan, serta melukai Yokilekwo.

Tahun 2010 di kampung Lumbuk Tingginambut, melukai anggota Polisi atas nama Bripka Kamarul Huda, Brigadir Adam Anoh, dan  Brigadir Hairudin Hamid. Aksi penembakan tahun 2010 di Kampung Sanoba hingga menewaskan anggota polisi atas nama Bripda Ahmad Mualam, melukai Bripda Yadi Prayitno, Brigadir Dwi Haryono.

Bukan hanya itu, Pulan juga terlibat dalam aksi kontak senjata pada 5 Januari 2012 di kampung Wuyukwi, Distrik Mulia. Tanggal 28 Januari 2012 di Kampung Wandenggobak melakukan penembakan dan menyebabkan Briptu Sukarno meninggal dunia. Pada 27 November 2012 di Mapolsek Pirime, Lanny Jaya, menewaskan tiga anggota atas nama Ipda Rolfi Takubessy, Brigpol Jefry Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker.

Pada 3 Desember 2012 di kampung  Tiom, Lanny Jaya, Pulan dan kawan-kawan menembak warga sipil atas nama Ferdy Turuallo hingga tewas. Tahun 2014 di Distrik Pirime menewaskan satu anggota TNI atas nama Brigpol Rusdi.

"Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tambahnya.

Pasca Pulan ditangkap, aparat terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.

Seiring dengan hal tersebut, dikuatkan oleh pernyataan salah tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB. Ia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat.

"Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai 5 tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa," ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menyampaikan penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak,” ungkap Kaops Damai Cartenz.

Hal senada juga ditegaskan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinag bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan damai," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy