SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika resmi menandatangani nota kesepakatan pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan skema multi years senilai Rp 242 miliar.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel, serta Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi pimpinan DPRK lainnya, di ruang pertemuan RSUD Mimika, Jumat (10/4/2026).

Proyek pembangunan ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 miliar, dilanjutkan Rp 110 miliar pada tahun kedua, dan Rp 60 miliar pada tahun ketiga.

Johannes Rettob menegaskan, proyek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan kapasitas rawat inap yang saat ini sudah melebihi daya tampung.

“Targetnya pembangunan ini harus rampung sebelum masa jabatan kami berakhir, atau sebelum 2029,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pembangunan akan dilakukan melalui satu kali tender meskipun dikerjakan secara bertahap, guna menghindari kendala administratif maupun teknis di tengah jalan.

Saat ini, RSUD Mimika sebagai rumah sakit tipe C memiliki kapasitas minimal 181 tempat tidur. Namun jumlah pasien yang dirawat kerap melampaui angka tersebut, bahkan mencapai sekitar 300 pasien.

“Ini menjadi alasan utama pembangunan gedung baru, agar pelayanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyebut kondisi overkapasitas di RSUD menjadi perhatian serius legislatif.

Menurutnya, pembangunan gedung baru ini tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam sistem pelayanan kesehatan di Mimika.

“Pelaksanaan harus direncanakan matang, tepat waktu, serta pengelolaan anggaran harus efisien dan akuntabel, apalagi ini proyek multi years yang kompleks,” tegasnya.

Ia juga memastikan DPRK akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sinergi ini diharapkan terus terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi