SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik terkait
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Air Minum dan Air Limbah Mimika di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan
(Puspem), Rabu (29/4/2026).
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi
mengatakan, langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk
memperkuat regulasi dalam menjamin layanan sanitasi dan air minum yang layak
bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Menurutnya, layanan air minum dan sanitasi bukan sekadar
urusan teknis, tetapi menjadi fondasi penting pembangunan daerah karena
berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas hidup, lingkungan, dan masa
depan generasi.
“Pemkab Mimika berkomitmen mendorong peningkatan layanan ini
melalui penguatan kelembagaan, salah satunya dengan menyusun Ranperda Perumda
ini,” ujarnya.
Yoga menambahkan, poin utama dalam penyusunan Raperda
tersebut adalah menghadirkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta
mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara transparan dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang
strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.
Sinergi antara pemerintah, DPRK, dunia usaha, dan mitra pembangunan adalah
kunci pemerataan pelayanan yang berkeadilan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mitra pembangunan
seperti UNICEF, Jejaring AMPL, serta Yayasan Gapai Harapan Papua yang terus
mendampingi percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Mimika.
“Saya berharap akan terbangun kesamaan persepsi, dukungan,
dan komitmen bersama dalam mempercepat peningkatan layanan air minum dan
sanitasi di Kabupaten Mimika,” harapnya.
Sementara itu, WASH Officer UNICEF Papua, Reza Hendrawan
menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi berjalan cukup cepat. Dimulai
dari kunjungan studi ke Jayapura pada Januari lalu, kemudian mendapat respons
Bupati pada Februari dengan keputusan strategis bahwa sistem layanan di Mimika
harus dikelola secara profesional.
“Proses yang kita lalui ini sangat didukung Pemkab Mimika,
terutama Bupati yang selalu merespons kita dan hari ini kita sudah membahas
draf Ranperda-nya,” ujarnya.
Ia memastikan, penyusunan draf dilakukan secara transparan
dan melibatkan tenaga ahli, termasuk menghadirkan Jejaring AMPL dari Jakarta
untuk memperkaya substansi regulasi.
“Salah satu keunggulan Ranperda Perumda Air Minum Mimika ini
adalah dimasukkannya poin-poin progresif yang jarang ditemukan di daerah lain,
yakni isu Gender Equality and Social Inclusion (GESI). Artinya, masyarakat
berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga diperhatikan aksesnya
dalam layanan air dan sanitasi. Ini substansi penting yang kami apresiasi,”
pungkas Reza.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


