SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah Mimika di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Rabu (29/4/2026).

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dalam menjamin layanan sanitasi dan air minum yang layak bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Menurutnya, layanan air minum dan sanitasi bukan sekadar urusan teknis, tetapi menjadi fondasi penting pembangunan daerah karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas hidup, lingkungan, dan masa depan generasi.

“Pemkab Mimika berkomitmen mendorong peningkatan layanan ini melalui penguatan kelembagaan, salah satunya dengan menyusun Ranperda Perumda ini,” ujarnya.

Yoga menambahkan, poin utama dalam penyusunan Raperda tersebut adalah menghadirkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara transparan dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif. Sinergi antara pemerintah, DPRK, dunia usaha, dan mitra pembangunan adalah kunci pemerataan pelayanan yang berkeadilan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mitra pembangunan seperti UNICEF, Jejaring AMPL, serta Yayasan Gapai Harapan Papua yang terus mendampingi percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Mimika.

“Saya berharap akan terbangun kesamaan persepsi, dukungan, dan komitmen bersama dalam mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika,” harapnya.

Sementara itu, WASH Officer UNICEF Papua, Reza Hendrawan menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi berjalan cukup cepat. Dimulai dari kunjungan studi ke Jayapura pada Januari lalu, kemudian mendapat respons Bupati pada Februari dengan keputusan strategis bahwa sistem layanan di Mimika harus dikelola secara profesional.

“Proses yang kita lalui ini sangat didukung Pemkab Mimika, terutama Bupati yang selalu merespons kita dan hari ini kita sudah membahas draf Ranperda-nya,” ujarnya.

Ia memastikan, penyusunan draf dilakukan secara transparan dan melibatkan tenaga ahli, termasuk menghadirkan Jejaring AMPL dari Jakarta untuk memperkaya substansi regulasi.

“Salah satu keunggulan Ranperda Perumda Air Minum Mimika ini adalah dimasukkannya poin-poin progresif yang jarang ditemukan di daerah lain, yakni isu Gender Equality and Social Inclusion (GESI). Artinya, masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga diperhatikan aksesnya dalam layanan air dan sanitasi. Ini substansi penting yang kami apresiasi,” pungkas Reza.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi