SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes
Rettob, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima 416 laporan
masyarakat. Dari jumlah tersebut, setelah melalui proses verifikasi, sebanyak
42 laporan telah ditindaklanjuti.
Menurutnya, tidak semua laporan bisa diproses karena
sebagian tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, ada laporan yang menggunakan
identitas atau akun tidak valid, serta lokasi yang dilaporkan tidak sesuai
dengan kondisi di lapangan.
“Laporan untuk kepentingan umum yang kami terima langsung
dieksekusi sesuai kebutuhan. Laporan yang kami tindak lanjuti itu seperti jalan
berlubang, penerangan jalan, air bersih, permasalahan sampah, dan lainnya,”
ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Sementara laporan yang belum dapat ditindaklanjuti antara
lain permintaan pembangunan rumah sehat serta perbaikan jalan berupa overlay
yang membutuhkan anggaran besar. Menurutnya, pekerjaan seperti itu harus
melalui tahapan perencanaan, pendataan, dan penganggaran terlebih dahulu.
“Ada permintaan pembangunan rumah kemudian perbaikan jalan
overlay, itu semua perlu proses penganggaran dan pendataan sebelum kita memulai
pekerjaannya. Jadi semuanya harus bertahap,” jelasnya.
Johannes menambahkan, pemerintah tetap bergerak cepat dalam
kondisi darurat seperti bencana banjir. Penanganan dapat dilakukan segera tanpa
harus menunggu proses panjang.
Ia mencontohkan penanganan banjir di beberapa titik seperti
kawasan SP1 dan SP5 yang telah ditangani melalui normalisasi dan perbaikan
drainase dalam waktu relatif singkat.
“Tentunya untuk kondisi bencana dapat langsung kita
eksekusi. Pembangunan suatu daerah itu tidak hanya diukur dari fisik, tetapi
bagaimana internal pemerintah daerah menjadi fondasi kuat pembangunan,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


