SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima 416 laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut, setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 42 laporan telah ditindaklanjuti.

Menurutnya, tidak semua laporan bisa diproses karena sebagian tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, ada laporan yang menggunakan identitas atau akun tidak valid, serta lokasi yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Laporan untuk kepentingan umum yang kami terima langsung dieksekusi sesuai kebutuhan. Laporan yang kami tindak lanjuti itu seperti jalan berlubang, penerangan jalan, air bersih, permasalahan sampah, dan lainnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Sementara laporan yang belum dapat ditindaklanjuti antara lain permintaan pembangunan rumah sehat serta perbaikan jalan berupa overlay yang membutuhkan anggaran besar. Menurutnya, pekerjaan seperti itu harus melalui tahapan perencanaan, pendataan, dan penganggaran terlebih dahulu.

“Ada permintaan pembangunan rumah kemudian perbaikan jalan overlay, itu semua perlu proses penganggaran dan pendataan sebelum kita memulai pekerjaannya. Jadi semuanya harus bertahap,” jelasnya.

Johannes menambahkan, pemerintah tetap bergerak cepat dalam kondisi darurat seperti bencana banjir. Penanganan dapat dilakukan segera tanpa harus menunggu proses panjang.

Ia mencontohkan penanganan banjir di beberapa titik seperti kawasan SP1 dan SP5 yang telah ditangani melalui normalisasi dan perbaikan drainase dalam waktu relatif singkat.

“Tentunya untuk kondisi bencana dapat langsung kita eksekusi. Pembangunan suatu daerah itu tidak hanya diukur dari fisik, tetapi bagaimana internal pemerintah daerah menjadi fondasi kuat pembangunan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi