SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bappeda Mimika menggelar Focus
Group Discussion (FGD) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bersama 13
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, yang diselenggarakan di Hotel Grand
Tembaga Timika, Selasa (5/5/2026).
FGD ini bertujuan untuk membahas penyusunan laporan syarat
salur dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap II Tahun Anggaran
2026.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang
dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana
Paliling mengatakan bahwa OPD pengampu wajib memperhatikan kesesuaian
penggunaan anggaran dengan indikator capaian target, baik dari sisi realisasi
maupun output program.
Sehingga penyusunan laporan syarat salur tahap kedua ini benar-benar
diperhatikan, termasuk ketepatan waktu penyampaian laporan yang menjadi salah
satu variabel utama untuk pencairan dana sebesar 45 persen dari total pagu
anggaran.
“Laporan syarat salur dana Otsus dan DTI tahap II dapat
disusun secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pencairan
anggaran dapat berjalan lancar serta berdampak langsung pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang mengatakan,
melalui FGD ini Bappeda dapat melihat proses pelaksanaan kegiatan Otsus, apakah
OPD pengampu mengalami kendala atau tidak? Tahapan harus diikuti agar target
tahap pertama bisa tercapai untuk masuk ke tahap kedua.
Lewat FGD ini juga pihaknya hendak memastikan jika 13 OPD
pengampu dana Otsus benar-benar melaksanakan program dengan tepat waktu, tepat
sasaran dan berdampak pada masyarakat.
“Bisa kita lihat progres apakah sudah benar-benar
anggarannya tepat waktu, tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

