SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bappeda Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, yang diselenggarakan di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (5/5/2026).

FGD ini bertujuan untuk membahas penyusunan laporan syarat salur dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap II Tahun Anggaran 2026.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling mengatakan bahwa OPD pengampu wajib memperhatikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan indikator capaian target, baik dari sisi realisasi maupun output program.

Sehingga penyusunan laporan syarat salur tahap kedua ini benar-benar diperhatikan, termasuk ketepatan waktu penyampaian laporan yang menjadi salah satu variabel utama untuk pencairan dana sebesar 45 persen dari total pagu anggaran.

“Laporan syarat salur dana Otsus dan DTI tahap II dapat disusun secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang mengatakan, melalui FGD ini Bappeda dapat melihat proses pelaksanaan kegiatan Otsus, apakah OPD pengampu mengalami kendala atau tidak? Tahapan harus diikuti agar target tahap pertama bisa tercapai untuk masuk ke tahap kedua.

Lewat FGD ini juga pihaknya hendak memastikan jika 13 OPD pengampu dana Otsus benar-benar melaksanakan program dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat.

“Bisa kita lihat progres apakah sudah benar-benar anggarannya tepat waktu, tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy