Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Terhenti Nampak bangunan baru kantor Distrik Kuala Kencana yang mandek, akibat belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan oleh Pemkab Mimika saat dikunjungi, Senin (13/7/2026)(Salampapua.com/Acik)

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Terhenti

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pembangunan gedung baru Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, terhenti sementara akibat belum tuntasnya penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan. Kondisi tersebut membuat proyek yang sebelumnya mulai dikerjakan kini belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemilik lahan, Paulus Pinimet, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi sebelum melanjutkan pembangunan gedung kantor distrik tersebut.

Paulus menjelaskan, Pemkab Mimika sebelumnya telah melakukan pembayaran sebesar Rp200 juta kepada almarhum Michael Pinimet, yang merupakan kakaknya. Namun, menurutnya, nilai tersebut belum sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang menjadi lokasi pembangunan.

"Saya harap Pemkab Mimika segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Memang sudah pernah bayar senilai dua ratus juta kepada kakak saya, almarhum Michael Pinimet, tetapi itu tidak sesuai dengan NJOP," ujar Paulus kepada Salam Papua, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan ke Dinas Pertanahan Kabupaten Mimika, diketahui bahwa status administrasi tanah tersebut masih belum tuntas karena belum terdapat sertifikat atas lahan dimaksud.

Menurut Paulus, persoalan status kepemilikan dan pembayaran kompensasi harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Memang tidak boleh dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan," tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan gedung baru Kantor Distrik Kuala Kencana tersebut diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen. Akibat terhentinya pekerjaan, pelayanan administrasi pemerintahan Distrik Kuala Kencana hingga kini masih dilakukan di gedung kontrakan sementara yang berada tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Warga berharap Pemkab Mimika segera mencari solusi atas persoalan lahan tersebut agar pembangunan fasilitas pemerintahan dapat kembali berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terus terganggu.

Penyelesaian administrasi lahan dinilai menjadi langkah penting agar pembangunan infrastruktur pemerintah berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi