SALAM PAPUA (TIMIKA) - Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Karang Taruna serta pembentukan kepengurusan hingga tingkat distrik dan kampung.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Distrik Miru, Selasa (26/5/2026) itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Fransiskus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik agenda koordinasi tersebut, khususnya terkait pembahasan draf Perbup Karang Taruna.

Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, serta landasan kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata dan memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program kepemudaan.

“Agenda koordinasi pembentukan pengurus Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung juga merupakan langkah besar dan strategis. Ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun struktur organisasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.

Ketua Karang Taruna Mimika, Vinsensius Apoka mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama OPD menyepakati bahwa Dinas Sosial (Dinsos) akan menjadi pihak yang mengajukan penyusunan draf Perbup kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk pengajuan drafnya, selanjutnya kita koordinasi kembali dengan OPD untuk menyamakan program di masing-masing OPD,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Distrik Miru yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, setelah Perbup disahkan sebagai dasar hukum, pihaknya akan segera membentuk kepengurusan Karang Taruna di setiap distrik dan kampung di Mimika.

“Jadi kegiatan hari ini semua di-support oleh Distrik Miru, kami sangat berterima kasih. Kami juga punya tanggung jawab untuk menjalankan amanat dan mendukung semua program pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Miru, Merlyn Temorubun berharap hasil kesepakatan rapat dapat segera ditindaklanjuti, terutama terkait OPD pembina dan mekanisme organisasi Karang Taruna.

“Seperti yang diketahui kami di distrik ini punya permasalahan yang cukup kompleks, sehingga hadirnya Karang Taruna ini cukup membantu pekerjaan distrik. Jadi kami harap Karang Taruna yang dibentuk ini bisa memiliki keabsahan hukum,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi