SALAM PAPUA (TIMIKA) - Karang Taruna Kabupaten Mimika
menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
guna membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Karang Taruna serta
pembentukan kepengurusan hingga tingkat distrik dan kampung.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Distrik Miru,
Selasa (26/5/2026) itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan
SDM, Fransiskus Bokeyau.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Fransiskus
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik agenda koordinasi
tersebut, khususnya terkait pembahasan draf Perbup Karang Taruna.
Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum,
pedoman organisasi, serta landasan kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna
semakin tertata dan memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program
kepemudaan.
“Agenda koordinasi pembentukan pengurus Karang Taruna di 18
distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung juga merupakan langkah besar dan
strategis. Ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun struktur
organisasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Mimika, Vinsensius Apoka mengatakan,
hasil rapat koordinasi bersama OPD menyepakati bahwa Dinas Sosial (Dinsos) akan
menjadi pihak yang mengajukan penyusunan draf Perbup kepada Bagian Hukum
Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk
pengajuan drafnya, selanjutnya kita koordinasi kembali dengan OPD untuk
menyamakan program di masing-masing OPD,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Distrik Miru yang
telah memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
Menurutnya, setelah Perbup disahkan sebagai dasar hukum,
pihaknya akan segera membentuk kepengurusan Karang Taruna di setiap distrik dan
kampung di Mimika.
“Jadi kegiatan hari ini semua di-support oleh Distrik Miru,
kami sangat berterima kasih. Kami juga punya tanggung jawab untuk menjalankan
amanat dan mendukung semua program pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Miru, Merlyn Temorubun
berharap hasil kesepakatan rapat dapat segera ditindaklanjuti, terutama terkait
OPD pembina dan mekanisme organisasi Karang Taruna.
“Seperti yang diketahui kami di distrik ini punya
permasalahan yang cukup kompleks, sehingga hadirnya Karang Taruna ini cukup
membantu pekerjaan distrik. Jadi kami harap Karang Taruna yang dibentuk ini
bisa memiliki keabsahan hukum,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

