SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus dugaan korupsi pengadaan
lahan perkebunan seluas 150 hektar oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan
Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika kini masuk babak baru ke status penyidikan
oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Kasi Intel Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo mengungkapkan
bahwa hingga saat ini sudah 8 orang saksi yang menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala DTPHP.
"Memang saya belum monitor soal jadwal untuk
pemanggilan mantan Kepala DTPHP, tetapi yang pasti akan dipanggil juga, karena
berkaitan dengan OPD pengguna anggaran," pungkas Dhendy, Kamis (7/5/2026).
Perkara ini, sambungnya, selalu menjadi fokus Kejari Mimika
dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu Kejari Mimika juga membutuhkan
bantuan dari semua pihak, sehingga yang ditargetkan dapat terealisasi.
Hal yang sama disampaikan Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka
Suyantha bahwa perkara pengadaan lahan DTPHP merupakan satu dari tiga perkara
pidana korupsi yang menjadi atensi di tahun ini. Dua di antaranya terkait
pembangunan perpustakaan sekolah di Distrik Jila dan pembangunan tambatan
perahu di wilayah Poumako.
"Sampai saat ini data yang ada di Pidsus itu hanya tiga
perkara itu saja," kata Suyantha.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

