SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan seluas 150 hektar oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika kini masuk babak baru ke status penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Kasi Intel Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 8 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala DTPHP.

"Memang saya belum monitor soal jadwal untuk pemanggilan mantan Kepala DTPHP, tetapi yang pasti akan dipanggil juga, karena berkaitan dengan OPD pengguna anggaran," pungkas Dhendy, Kamis (7/5/2026).

Perkara ini, sambungnya, selalu menjadi fokus Kejari Mimika dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu Kejari Mimika juga membutuhkan bantuan dari semua pihak, sehingga yang ditargetkan dapat terealisasi.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha bahwa perkara pengadaan lahan DTPHP merupakan satu dari tiga perkara pidana korupsi yang menjadi atensi di tahun ini. Dua di antaranya terkait pembangunan perpustakaan sekolah di Distrik Jila dan pembangunan tambatan perahu di wilayah Poumako.

"Sampai saat ini data yang ada di Pidsus itu hanya tiga perkara itu saja," kata Suyantha.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy