SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah terus berkomitmen
untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja
perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri
Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian
Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Dalam rilis yang diterima salampapua.com, Menaker Yassierli
menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya,
keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan
sumber daya manusianya.
"Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya
harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan
pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu
yang terus kami upayakan," ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul
tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia
memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi
ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika
ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja
dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan
pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna
melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.
"PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk
membangun hubungan industrial yang lebih transformatif," tambahnya.
Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap
nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah
dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern.
"Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan
mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di
Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI
Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan
Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan
memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen,
serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang
lebih kuat.
"Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi
hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta
sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku,”
ujarnya.
Editor: Jimmy

