SALAM PAPUA (NABIRE) – Rencana kegiatan nonton bareng
(Nobar) film dokumenter “Pesta Babi” yang akan digelar di lingkungan Gereja KSK
Bukit Miriam, Kabupaten Nabire, Sabtu (16/5/2026), menuai berbagai tekanan dan
upaya penghentian dari pihak berwenang.
Sejumlah pihak yang diklaim sebagai unsur intelijen dari TNI
dan Polri dikabarkan telah mendatangi lokasi serta berupaya membatalkan
kegiatan tersebut.
Seorang sumber yang mengetahui persis situasi di lokasi dan
meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa upaya intervensi
tersebut sudah berlangsung sejak sehari sebelumnya. Menurutnya, pihak aparat
mendatangi pengelola gereja, meminta berfoto bersama, serta secara tegas
meminta agar rencana pemutaran film di Aula KSK dibatalkan.
"Sejak kemarin sudah ada upaya-upaya dari pihak
intelijen, baik dari TNI maupun Polri yang mendatangi kami. Mereka meminta agar
rencana nonton bareng ini dihentikan. Namun sikap kami tegas, kami tidak bisa
memenuhi permintaan tersebut dan menolak segala upaya penghentian kegiatan
ini," ujar sumber tersebut kepada awak media, Rabu siang (15/5/2026).
Dalam proses negosiasi tersebut, aparat dilaporkan
mengeluarkan syarat baru dengan nada yang dinilai bersifat mengintimidasi.
Pihak keamanan menyatakan kegiatan itu boleh dilaksanakan asalkan penyelenggara
memiliki izin keramaian resmi. Namun alasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh
pihak gereja karena dianggap tidak sesuai aturan maupun tempat pelaksanaan.
"Mereka bilang kalau mau lanjut harus ada izin
keramaian. Kami langsung tolak alasan itu. Kenapa kami tolak? Karena ini adalah
rumah kami sendiri. Izin keramaian itu berlaku jika kegiatan dilakukan di luar
pekarangan orang, di jalan raya, atau tempat umum milik publik. Tapi ini tempat
milik gereja, rumah umat Katolik. Ini bukan tempat umum milik negara, jadi
syarat itu tidak berlaku," tegas sumber tersebut.
Pihak gereja menegaskan siap menjamin keamanan dan
ketertiban selama kegiatan berlangsung. Tanggung jawab keamanan sepenuhnya ada
di tangan penyelenggara selama tidak ada pihak luar yang datang mengganggu atau
berusaha mengacaukan suasana.
"Keamanan di sini kami yang bertanggung jawab penuh.
Selama tidak ada pihak lain yang datang mengacau, situasi pasti aman dan
terkendali. Kecuali ada pihak yang sengaja datang untuk membuat keributan,
barulah situasi bisa berubah. Tapi intinya, kami menolak segala bentuk larangan
dan upaya penghentian," tambahnya.
Selain persoalan lokasi dan izin, pihak gereja juga
mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.
"Yang perlu dipahami bersama, tidak ada aturan yang
melarang orang menonton film. Kalau dilarang, dasar hukumnya apa? Peraturan
mana yang melarang? Kami tidak menemukan aturan itu, sehingga kami tidak bisa
menerima larangan semena-mena ini," tandasnya.
Sumber yang sama juga menyoroti ketidakadilan dalam
perlakuan aparat. Ia membandingkan dengan kegiatan serupa yang sudah
berlangsung beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 12 Mei 2026 di Asrama
Puncak, Nabire. Pada waktu itu, pemutaran film yang sama juga dihadiri oleh
Anggota DPRP Papua Tengah, namun sama sekali tidak ada gangguan atau upaya
penghentian.
"Tanggal 12 kemarin sudah ada nonton bareng di Asrama
Puncak, bahkan dihadiri anggota dewan dari Papua Tengah. Kenapa kegiatan itu
dibiarkan dan tidak dihentikan? Baru kali ini, saat mau digelar di tempat kami,
justru dihalangi. Ini yang kami pertanyakan," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak gereja meminta agar aparat keamanan
bertindak cermat, tidak bertindak sewenang-wenang, serta menghormati hak dan
ruang pribadi warga.
"Kami mohon kepada seluruh pihak aparat agar tidak
bertindak gegabah. Jangan melarang kami semena-mena, karena ini adalah tempat
kami, rumah kami sendiri. Kami berhak mengadakan kegiatan yang tidak melanggar
hukum," tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, rencana pelaksanaan kegiatan
masih tetap diperjuangkan oleh pihak penyelenggara, sementara situasi di lokasi
terpantau masih dalam pemantauan ketat aparat keamanan.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy

