SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob
mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu nomor persetujuan
pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan skema multiyears senilai Rp
242 Miliar dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Namun apabila proses persetujuan ini masih diprotes oleh
pihak DPRK ataupun tidak disetujui, ia menegaskan pihaknya akan tetap
menjalankan pembangunan secara bertahap.
“Kita sudah tetapkan anggarannya, di tahun pertama tahun
2026 ini Rp 72 Miliar dan sudah disahkan. Kenapa kami ambil skema multiyears? Agar
pembangunan ini berjalan dengan optimal dan cepat. Tapi kalau masih
dipermasalahkan, maka kita akan jalankan bertahap,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga awal Mei 2026 ini pun lelang belum
dijalankan. Apabila tiap tahun hal seperti ini terus terjadi, maka pekerjaan
besar seperti ini akan terus terhambat pada proses lelang, sehingga pekerjaan
tidak efektif. Namun apabila multiyears dijalankan maka pembangunan dapat
dijalankan secara maksimal dan berkelanjutan.
Bahkan menurutnya, proses proyek multiyears ini tidak perlu
dilakukan Paripurna oleh DPRK Mimika namun Pemkab Mimika hanya meminta
persetujuan untuk konsisten penganggaran di tiap tahunnya.
“Paripurna sudah dilakukan saat penetapan APBD yang telah
disepakati bersama, jadi kita hanya minta persetujuan konsistensi untuk
penganggaran bangunan ini. Saya rasa kami Eksekutif tidak perlu lagi berdebat
terkait anggaran ini bersama Legislatif karena ini menyangkut pembangunan
kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau
mengatakan, permasalahan persetujuan ini masih harus ia koordinasikan bersama
tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK.
“Rencananya hari ini saya bicarakan hal tersebut. Sebenarnya
kami tidak permasalahkan, hanya saja harus dikoordinasikan bersama tim
Banggar,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

