Kasus Dugaan Korupsi Lahan DTPHP Mimika Rp22,5 Miliar, Kejari Periksa 15 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Lahan DTPHP Mimika Rp22,5 Miliar, Kejari Periksa 15 Saksi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H. (Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 yang bernilai Rp22,5 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait masih dilakukan.

“Penyidikan masih berjalan, dan sekitar 15 saksi sudah diperiksa,” ujar Nobertus melalui keterangan tertulis kepada Salampapua.com, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan lahan, untuk program perluasan areal pertanian di sejumlah distrik di Kabupaten Mimika.

Meski demikian, pihaknya belum merinci jumlah masing-masing saksi dari unsur ASN maupun non-ASN. Namun, seluruh saksi yang diperiksa dinilai memiliki hubungan dan keterkaitan dalam rangkaian kegiatan pengadaan lahan tersebut.

“Saya belum pastikan berapa banyak saksi yang merupakan ASN dan berapa yang non-ASN, akan tetapi semuanya saling berkaitan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik Kejari Mimika juga melakukan verifikasi lapangan guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lokasi yang menjadi objek pengadaan.

Pada Mei 2026 lalu, tim penyidik turun langsung ke sejumlah lokasi lahan, termasuk di kawasan SP5, untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan fakta di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.

Kejari Mimika menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi