Gaji P3K Dinas Pendidikan Mimika Tertunda, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun (salampapua.com/Evita)

Gaji P3K Dinas Pendidikan Mimika Tertunda, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga P3K yang baru diangkat tahun ini.

Keterlambatan tersebut terjadi akibat kekeliruan dalam perhitungan anggaran yang tidak memasukkan tambahan P3K baru ke dalam proyeksi satu tahun penuh.

Anton menjelaskan bahwa kekurangan anggaran mencapai sekitar Rp 6 Miliar.

“Hitungan untuk P3K lama sudah tepat, tetapi penambahan P3K baru tidak masuk dalam analisa awal, sehingga muncul kekurangan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Saat ini, kata Anton, pihaknya sedang menunggu hasil evaluasi anggaran APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire. Setelah proses tersebut selesai, gaji P3K yang tertunda akan segera dibayarkan.

Antonius menyampaikan permohonan maaf kepada guru dan pegawai P3K atas keterlambatan ini.

“Kami mohon agar bisa bersabar. Sesudah evaluasi selesai, pasti kami akan bayar. Ini memang kesalahan kami yang tidak memprediksikan adanya tambahan P3K,” tegas Anton.

Dengan adanya penyesuaian anggaran perubahan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembayaran gaji P3K dapat berjalan lancar hingga akhir tahun.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy