Penikaman ASN Di Ilaga, Satgas Damai Cartenz Selidiki Dugaan Motif Suasana evakuasi ASN korban penikaman di Kabupaten Puncak setibanya di Bandara Mozes Kilangin, Senin (2/11/2026)(Salampapua.com/Dokumen Satgas ODC 2026)

Penikaman ASN Di Ilaga, Satgas Damai Cartenz Selidiki Dugaan Motif

SALAM PAPUA (PUNCAK) – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026).

Dalam penyelidikan awal, polisi mendalami dugaan keterkaitan penyerangan tersebut dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), termasuk kemungkinan motif balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa penikaman terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama sekitar pukul 16.00 WIT, ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Secara tiba-tiba, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang ditusukkan ke bagian leher hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan penyelidikan awal, diduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang diduga berperan mengawasi situasi sekitar, sedangkan dua lainnya melakukan penikaman. Identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan membawanya ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Senin (2/11/2026).

Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban kemudian dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian. Korban direncanakan menjalani penanganan medis lanjutan di Makassar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Barang bukti yang telah dicatat meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy, satu baju berwarna hitam milik korban, serta satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan untuk menikam korban.

Pisau tersebut belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis. Sementara itu, barang-barang milik korban telah dicatat sebagai bagian dari penanganan perkara.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Yusuf.

Terkait dugaan motif, Yusuf mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, penikaman tersebut diduga berkaitan dengan KKB dan kemungkinan merupakan aksi balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam DPO.

“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelasnya.

Selain menyelidiki kasus penikaman, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut disebut merupakan rekaman lama, yakni peristiwa pada April 2026 dan September 2025.

Yusuf menyebut penyebaran kembali video lama tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi keamanan terkini di Papua.

“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan juga dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Yusuf mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ilaga, tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutupnya. (Sumber: Satgas ODC 2026)

Editor: Sianturi