SALAM PAPUA (TIMIKA) – Puluhan pencari kerja (pencaker) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika di Jalan Cenderawasih, Senin (2/11/2026), untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja area di PT Freeport Indonesia (PTFI).
Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di perusahaan tambang tersebut oleh seorang terduga pelaku berinisial MI. Namun, setelah menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mereka belum mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan.
Salah satu korban, Iwan, menuturkan bahwa pada Mei 2026, MI mendatangi rumahnya di Jalan Sam Ratulangi dan menawarkan pekerjaan di salah satu divisi di PTFI. Untuk mewujudkan tawaran tersebut, Iwan diminta menyetorkan uang sebesar Rp40 juta.
“Orang tua saya sudah menyerahkan Rp40 juta dan pelaku sudah memberikan sertifikat K3, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal masuk kerja,” keluh Iwan.
Modus serupa, menurut para korban, juga dialami sejumlah pencari kerja lainnya. Mereka mengaku telah menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp4 juta, Rp5 juta, hingga Rp8 juta.
Untuk memudahkan komunikasi, MI disebut membuat grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 40 orang. Para korban menduga jumlah korban tidak hanya berasal dari Timika, tetapi juga dari luar daerah.
“Kami ada grup WhatsApp yang dibuat pelaku. Bukan hanya kami di Timika saja yang ditipu, tapi banyak juga korban yang berada di luar Timika,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja semacam itu bukan kali pertama terjadi di Mimika. Pada Juni 2026, puluhan korban juga pernah mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan dugaan penipuan dengan modus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika mengenai perkembangan laporan tersebut maupun langkah penanganan terhadap terduga pelaku MI.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi