SALAM PAPUA (OPINI)- Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S), yang menjadi salah satu titik balik perjalanan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membawa perubahan besar dalam kehidupan politik, sosial, dan kebangsaan.
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merefleksikan kembali makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya dasar negara yang dihafalkan, melainkan pedoman moral untuk membangun Indonesia yang damai, adil, demokratis, dan menghormati martabat manusia.
Hampir enam dekade setelah peristiwa G30S, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengambil pelajaran dari sejarah. Bukan untuk mewariskan kebencian dan permusuhan, melainkan untuk memastikan bahwa konflik politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan kekerasan tidak kembali menjadi bagian dari perjalanan bangsa.
Peristiwa G30S terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Enam jenderal dan seorang perwira pertama gugur dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu berlangsung ketika Indonesia berada dalam situasi politik yang penuh ketegangan. Persaingan antara berbagai kekuatan politik, termasuk kelompok nasionalis, agama, dan komunis, semakin tajam. Ketegangan juga terjadi di tubuh militer, sementara kondisi ekonomi nasional menghadapi berbagai persoalan.
Hingga kini, sejumlah aspek mengenai dalang, motif, dan rangkaian peristiwa G30S masih menjadi bahan kajian dan perdebatan di kalangan sejarawan. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa peristiwa tersebut menjadi awal dari perubahan besar dalam kehidupan politik Indonesia.
Setelah G30S, terjadi penangkapan, pembunuhan massal, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Banyak orang kehilangan kebebasan, hak-hak sipil, bahkan nyawa tanpa melalui proses hukum yang adil.
Dalam sejarah resmi Indonesia, 1 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi simbol bahwa Pancasila tetap menjadi dasar negara di tengah ancaman dan pergolakan politik yang pernah terjadi.
Namun, memahami makna Hari Kesaktian Pancasila juga menuntut kita melihat sejarah secara utuh. Penghormatan terhadap Pancasila seharusnya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kemanusiaan, termasuk mengakui penderitaan seluruh korban kekerasan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa 1965 dan sesudahnya.
Pancasila memiliki lima sila yang mengandung nilai-nilai mendasar bagi kehidupan bangsa. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial merupakan prinsip yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan negara dan perilaku masyarakat.
Sila pertama mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan beragama dan kepercayaan. Sila kedua menegaskan pentingnya memperlakukan setiap manusia secara adil dan beradab. Sila ketiga mengingatkan bahwa keberagaman bukan alasan untuk saling memusuhi, melainkan kekuatan untuk membangun persatuan.
Sementara itu, sila keempat menempatkan musyawarah dan kedaulatan rakyat sebagai prinsip dalam kehidupan demokrasi. Sila kelima mengamanatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai tersebut menjadi semakin penting ketika bangsa menghadapi perbedaan pandangan politik, persaingan kekuasaan, dan berbagai persoalan sosial.
Kesaktian Pancasila tidak cukup hanya dimaknai sebagai kemampuan mempertahankan ideologi negara dari ancaman. Kesaktian Pancasila juga harus tercermin dalam kemampuan bangsa mengamalkan nilai-nilainya, terutama ketika menghadapi konflik dan perbedaan.
Apabila Pancasila benar-benar dijadikan pedoman, tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak-haknya hanya karena perbedaan pandangan politik, suku, agama, atau latar belakang sosial.
Salah satu pelajaran penting dari G30S adalah bahaya konflik politik yang tidak diselesaikan melalui mekanisme demokratis. Ketika persaingan kekuasaan berubah menjadi kekerasan, masyarakat luas dapat menjadi korban.
Karena itu, Indonesia perlu terus memperkuat demokrasi yang berlandaskan konstitusi dan hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat, hak untuk berkumpul, serta partisipasi masyarakat dalam pemerintahan harus dijamin.
Aparat negara harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan bukti dan melalui mekanisme peradilan yang adil.
Tidak boleh ada penghukuman terhadap seseorang hanya berdasarkan tuduhan, identitas, atau afiliasi politiknya. Prinsip tersebut merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Demokrasi yang sehat juga membutuhkan lembaga negara yang kuat, transparan, dan bertanggung jawab. Kritik masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, bukan sebagai ancaman yang harus dibungkam.
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga bersama.
Pengalaman sejarah G30S dan kekerasan yang mengikutinya mengingatkan kita tentang bahaya membangun permusuhan berdasarkan perbedaan ideologi dan identitas.
Persatuan Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai keseragaman pandangan. Persatuan justru harus dibangun dengan memberikan ruang bagi perbedaan dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog.
Di era digital, tantangan menjaga persatuan semakin besar. Informasi yang tidak benar, propaganda, dan ujaran kebencian dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memeriksa informasi dan tidak mudah terprovokasi.
Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan media massa memiliki tanggung jawab untuk membangun ruang komunikasi yang sehat. Perbedaan pendapat harus disikapi secara dewasa, bukan dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan bangsa tidak cukup dibangun melalui simbol dan slogan. Persatuan membutuhkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dan ketidakmerataan pembangunan dapat menimbulkan kekecewaan apabila tidak ditangani secara serius.
Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
Di Papua, misalnya, pengamalan Pancasila harus diwujudkan melalui pembangunan yang menghormati hak masyarakat adat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya dan memperoleh keadilan.
Ketika masyarakat mendapatkan hak-haknya, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan memperoleh kesempatan yang setara, kepercayaan terhadap negara akan semakin kuat.
Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga Pancasila agar tetap relevan dalam kehidupan bangsa. Mereka perlu memahami sejarah, bukan sekadar menghafal tanggal dan peristiwa, tetapi juga mengambil pelajaran tentang pentingnya demokrasi, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pendidikan sejarah harus memberikan ruang bagi pemikiran kritis dan diskusi yang bertanggung jawab. Generasi muda perlu memahami bahwa sejarah dapat memiliki berbagai penafsiran, sehingga setiap informasi harus diperiksa berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga harus memiliki keberanian untuk menolak kekerasan, diskriminasi, dan ujaran kebencian. Perbedaan pandangan tidak boleh menghilangkan rasa persaudaraan sebagai sesama warga negara.
Mengamalkan Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menghormati sesama hingga memperjuangkan keadilan di lingkungan masing-masing.
Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi pengingat bahwa mempertahankan ideologi negara tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab melindungi rakyat dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Bangsa Indonesia perlu berani mempelajari sejarah secara terbuka, mengakui penderitaan para korban, dan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai dasar untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila akan semakin bermakna apabila nilai-nilainya hadir dalam kebijakan pemerintah, penegakan hukum, pelayanan publik, pendidikan, dan hubungan antarmasyarakat.
Peringatan 1 Oktober seharusnya mendorong kita untuk bertanya: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Apakah keadilan telah dirasakan seluruh rakyat? Apakah perbedaan pendapat telah dihormati? Apakah hukum telah berlaku sama bagi setiap warga negara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak berhenti pada upacara dan slogan.
Indonesia tidak dapat mengubah sejarah G30S maupun seluruh penderitaan yang terjadi setelahnya. Namun, bangsa ini dapat menentukan bagaimana sejarah tersebut dikenang dan dijadikan pelajaran untuk masa depan.
Kesaktian Pancasila sejatinya harus tercermin dalam kemampuan bangsa menjaga persatuan tanpa mengorbankan kemanusiaan, menegakkan hukum tanpa diskriminasi, serta membangun keadilan tanpa membedakan latar belakang warga negara.
Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya peringatan tentang keberhasilan mempertahankan dasar negara, melainkan juga momentum untuk membuktikan bahwa Pancasila benar-benar hidup dalam setiap aspek kehidupan bangsa.
Sebab, bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang berani belajar dari sejarah dan memastikan generasi mendatang tidak mengalami tragedi yang sama.
Penulis: Sampe Sianturi