SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika melakukan kunjungan langsung kepada peserta yang menjadi korban penembakan di Intan Jaya. Pasien tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Rabu (19/03/2025), setelah insiden yang terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu sesuai rilis yang diterima Salampapua.com, Jumat (11/04/2025).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja, termasuk dalam situasi luar biasa seperti penembakan.
“Kunjungan ini adalah wujud nyata dari peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan layanan medis dan pengobatan yang sesuai dengan haknya,” ujar Rudyanto.
Ia juga menegaskan bahwa layanan yang berkualitas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepercayaan publik adalah modal utama kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan pelayanan terbaik, baik di kantor cabang maupun melalui mitra fasilitas kesehatan kami,” tambahnya.
RSMM Timika sendiri merupakan salah satu rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Melalui kemitraan ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak atas pengobatan tanpa batasan biaya hingga dinyatakan sembuh
Dalam kunjungan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap pasien korban penembakan. Rudyanto memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa adanya plafon.
“Selama pasien terdaftar sebagai peserta aktif dan mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh,” pungkas Rudyanto.
Penulis/Editor: Sianturi