SALAM PAPUA (TIMIKA) — Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah masih membutuhkan pemekaran wilayah dalam bentuk beberapa kabupaten baru dan satu kotamadya.

Hal ini disampaikan saat pemaparan laporan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI yang digelar dalam rangka evaluasi perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika, Kamis (1/5/2025).

“Di daerah-daerah baru ini, kami tidak membutuhkan tambahan provinsi lagi, melainkan pemekaran kabupaten dan satu kotamadya. Usulan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena Papua Tengah sudah berstatus provinsi,” tegas Meki.

Ia memaparkan beberapa rencana pemekaran wilayah, antara lain: Kabupaten Puncak Jaya menjadi dua wilayah, dengan usulan pemekaran Kabupaten Ilu Jaya; Kabupaten Puncak dimekarkan menjadi Kabupaten Sinar Jaya; Kabupaten Paniai dimekarkan di wilayah Moli dan Paniai Timur; Kabupaten Dogiyai dimekarkan di wilayah Mapia Raya; Kabupaten Intan Jaya diusulkan pemekaran menjadi Intan Jaya I; Kabupaten Mimika dimekarkan di wilayah Mimika Barat Jauh dan Mimika Gunung.

Menurutnya, pemekaran wilayah ini penting untuk mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan adanya Otonomi Khusus, Papua Tengah seharusnya mendapat prioritas dalam hal percepatan pemekaran wilayah. Ini akan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan yang merata di seluruh Papua Tengah,” ujarnya.

Meki menegaskan bahwa percepatan pemekaran harus menjadi agenda strategis, agar pembangunan tidak terpusat dan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

“Kami mendorong agar proses pemekaran ini segera direalisasikan demi mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua Tengah,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi