TIMIKA (SALAM PAPUA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa tenaga honorer yang terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa kampanye harus segera mengundurkan diri dari tugasnya sebagai pegawai di instansi pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, pada Senin (14/4/2025).
“Saya sudah catat nama-nama honorer yang ikut berpolitik. Jumlahnya tidak sedikit,” ujar Bupati Rettob di hadapan seluruh peserta apel.
Menurutnya, sebagai bagian dari perangkat pemerintahan, tenaga honorer wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.
“Kalau ada honorer yang merasa ikut dalam kegiatan politik, sebaiknya segera mengundurkan diri. Tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap pegawai pemerintahan yang seharusnya netral dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika dalam bekerja, terutama bagi tenaga honorer yang berada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan agar honorer tidak bersikap sewenang-wenang, apalagi sampai memberi perintah kepada pimpinan OPD.
“Saya minta stop suruh-suruh pimpinan. Justru pimpinan yang harus memberi arahan dan memperhatikan pegawainya. Mulai dari kedisiplinan berpakaian sampai ketepatan waktu masuk kerja harus dijaga,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan serius dari pemerintah daerah Mimika dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil, khususnya menjelang dan pasca tahun politik.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi