SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera memulangkan puluhan pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang diduga ditelantarkan oleh PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL) di Jakarta.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyatakan bahwa Pemkab tidak hanya harus memfasilitasi pemulangan para pekerja tersebut, tetapi juga memanggil manajemen PT HAL untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. PT HAL diketahui bergerak di bidang pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia menjadi keramik dan semen.
"Kami harap Pemkab Mimika memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka harus segera mengambil langkah nyata untuk memulangkan para pekerja yang masih berada di Jakarta," ujar Herman saat dihubungi via telepon, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Herman meminta Pemkab untuk tegas dalam melakukan verifikasi legalitas setiap perusahaan yang ingin berinvestasi di Mimika. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar tidak ada lagi kasus penelantaran tenaga kerja dan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Kasus yang menimpa para pekerja PT HAL ini adalah peristiwa luar biasa dan harus menjadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi