SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Papua Tengah dari Komisi IV yang membidangi Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA), Peanus Uamang, S.HI, meminta Direktur PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), Fenti Widiawati, agar bertanggung jawab atas penelantaran 54 pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) asal Mimika di Jakarta.
Hal itu disampaikan Peanus saat dihubungi Salampapua.com pada Rabu (9/4/2025). Ia mengungkapkan bahwa pada 24 Januari 2025, PT HAL mengirim gelombang pertama Pencaker ke Surabaya untuk mengikuti pelatihan selama satu bulan. Saat itu, fasilitas tempat tinggal, makan, minum, dan transportasi disediakan dengan baik, serta pelatihan berjalan sesuai rencana.
Namun, menurut Peanus, situasi berubah drastis ketika Direktur PT HAL membawa para Pencaker ke Jakarta pada 28 Februari 2025. Mereka sempat dipindahkan ke Bogor pada 10 Maret, lalu kembali lagi ke Jakarta pada 19 Maret 2025, dan ditempatkan di mes TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Selama tiga minggu di mes tersebut, PT HAL tidak memberikan dukungan atau kontribusi apa pun. Bahkan, pada 6 April, mereka diusir karena masa sewa mes telah habis,” ungkap Peanus.
Setelah diusir, para Pencaker kini ditampung sementara di Asrama Mimika yang berlokasi di Tebet Utara, Jakarta Selatan.
Peanus menilai PT HAL telah gagal memenuhi tanggung jawab terhadap para calon karyawan, termasuk dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan, yang seharusnya sudah diberikan.
"Semua ini terjadi karena PT HAL memaksakan program tanpa koordinasi dan izin dari lembaga adat Lemasa dan Lemasko sebagai pemilik hak ulayat, maupun dari Pemerintah Kabupaten Mimika. Akibatnya, program jadi berantakan dan para Pencaker terlantar," tegasnya.
Ia menambahkan, para pencaker memiliki keluarga yang bergantung pada mereka, dan sangat membutuhkan keadilan atas hak-haknya.
Oleh karena itu, ia mendesak Direktur PT HAL untuk segera menyelesaikan persoalan ini, termasuk membayar seluruh hak para pencaker yang sudah empat bulan tidak dibayarkan.
"Kami juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika segera turun tangan, serta mendesak Bupati Mimika dan Gubernur Papua Tengah untuk memfasilitasi kepulangan 54 Pencaker OAP yang saat ini terlantar di Jakarta," pungkas Peanus.
Penulis/Editor: Sianturi