SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim gabungan dari Polsek Kuala Kencana, TNI, dan satuan keamanan PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penyisiran terhadap aktivitas pendulangan emas tradisional di wilayah tanggul barat dari Mile 35 hingga Mile 21, Selasa (15/4/2025).
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, menyampaikan bahwa dalam penyisiran tersebut ditemukan kerusakan signifikan pada ruang hijau yang dikelola oleh PTFI. Kerusakan terjadi akibat perluasan area pendulangan yang tidak terkendali.
"Pepohonan dan rerumputan yang telah ditanam oleh PTFI, bahkan yang didatangkan dari luar negeri, sudah dibabat habis. Aktivitas pendulangan ini sangat merusak lingkungan dan kondisinya sangat memprihatinkan," ungkap AKP Djemy.
Dari sekitar 98 pendulang yang ditemukan di lokasi, hanya lima orang yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Mimika berdasarkan KTP yang dimiliki. Sementara sisanya merupakan pendatang dari berbagai daerah di luar Mimika dan masih menggunakan KTP luar daerah.
“Pendulang-pendulang ini berasal dari berbagai wilayah di luar Mimika,” katanya.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa sosialisasi. Namun demikian, beberapa barang bukti seperti alat penyedot air (alkon) telah diamankan.
“Kami sampaikan kepada para pendulang bahwa mereka dilarang menggunakan alat berat atau mesin dalam aktivitas pendulangan, serta tidak boleh menebang pohon atau merusak lingkungan yang telah ditata oleh PTFI,” tegasnya.
AKP Djemy menambahkan bahwa barang-barang yang telah disita tidak akan dikembalikan. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka tindakan tegas akan diambil pada operasi berikutnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi