SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), para buruh di Kabupaten Mimika menyampaikan enam tuntutan utama yang mencerminkan aspirasi mereka terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional dan daerah.
Aksi tersebut diprakarsai oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika, dan digelar di Jalan WR. Supratman, Mimika Baru, Kamis (1/5/2025).
Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung, menegaskan bahwa enam tuntutan tersebut merupakan respons terhadap kondisi riil ketenagakerjaan yang dihadapi buruh di Mimika dan Indonesia secara umum.
Enam Tuntutan Buruh Mimika: Pencabutan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Buruh menilai undang-undang tersebut sangat merugikan pekerja yang memasuki masa pensiun. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, Penghapusan sistem kerja outsourcing dan Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).
Buruh mendesak Pemkab Mimika agar segera membangun BLK untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, baik yang sudah bekerja maupun pencari kerja, guna menciptakan SDM yang lebih berkualitas.
“Dengan adanya kantor PHI di Mimika, penyelesaian masalah ketenagakerjaan bisa dilakukan secara lokal tanpa harus ke Jakarta yang memerlukan biaya besar,” ujar Agus.
Penegakan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 258 Tahun 2024 Terkait Upah Minimum Kabupaten Mimika, termasuk upah minimum sektoral pertambangan dan konstruksi tahun 2025.
“Saya duduk di Dewan Pengupahan Mimika. Upah sudah disepakati, tapi masih ada perusahaan yang membayar di bawah ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, Dey Lei, SH, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pekerja dalam kemajuan daerah.
“Hari Buruh adalah momen penting untuk mengenang dan menghargai perjuangan para pekerja, termasuk di Mimika. Keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen para pekerja,” katanya.
Ia berharap, peringatan May Day dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, rasa saling menghargai, serta mewujudkan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sejahtera.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi