SALAM PAPUA (TIMIKA)– Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di wilayah hukumnya masih tergolong tinggi. Penyebab utama dari kasus-kasus tersebut didominasi oleh pengaruh minuman keras (miras), khususnya yang berasal dari olahan lokal seperti sopi.
“Kriminalitas berupa keributan dan perkelahian masih sangat sering terjadi, dan sebagian besar dipicu oleh konsumsi miras,” ujar AKP Putut, Rabu (23/4/2025).
Ia mencontohkan beberapa insiden yang terjadi akibat miras, seperti kasus kecelakaan di wilayah SP1 yang melibatkan korban tertidur di jalan karena mabuk, serta penikaman di Jalan Bougenville yang juga dipicu oleh konsumsi alkohol.
Menanggapi situasi tersebut, Polsek Miru rutin melakukan razia terhadap penjual miras ilegal. Dalam razia terbaru, tiga orang penjual berhasil diamankan. Meski belum ditemukan adanya tempat produksi miras lokal di wilayah Miru, namun peredaran miras ilegal tetap marak karena dipasok dari luar daerah.
“Miras yang beredar di sini sebagian besar didatangkan dari Maumere (NTT) dan Dobo (Maluku). Pelaku yang kami tangkap hanya sebagai penjual,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Putut menambahkan bahwa sebagian besar penghuni sel tahanan Polsek Miru saat ini merupakan pelaku yang diamankan akibat mabuk dan membuat keonaran.
“Tren ini sebenarnya bukan hal baru, sudah berlangsung sejak lama. Tapi kami akan terus gencarkan penertiban,” tegasnya.
Polsek Miru berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di wilayahnya melalui razia rutin dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi