SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika yang dipimpin
Kompol Hermanto memusnahkan 241,2 gram ganja dengan cara dibakar di halaman Mabes
Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32 Mimika, Papua Tengah, Selasa
(4/4/2023).
Sebelum dimusnahkan, Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa
ratusan ganja tersebut disita dari tangan tersangka berinisial NKSS yang
ditangkap di Jalan Bougenville sekira pukul 14.35 WIT tanggal 22 Maret 2023. Di
hari yang sama, polisi juga berhasil temukan ganja di kediaman tersangka NKSS
di Perumahan Hope Freeport, Jalan Cendrawasih, Jalur SP2.
“Saat ditangkap di TKP Jalan Bougenville, didapat 1 plastik
sedang berisi ganja, 3 plastik kecil berisi ganja seberat 15,73 gram.
Berdasarkan pengembangan, sekira pukul 15.00 WIT di kediamannya di jalan Cendrawasih ditemukan barang bukti berupa
1 plastik besar berisi ganja seberat 225,40 gram. Jadi totalnya 241,2 gram,”
ungkap Hermanto.
Sebelum ditangkap, tersangka NKSS sempat melakukan penjualan
di Timika dengan harga berkisar Rp 200 ribu perpaket kecil. Remaja putus
sekolah jadi sasaran utamanya.
Perbuatan tersangka akan dikenai pasal 114 ayat (1) terkait
jual-beli narkotika, 115 ayat (1) terkait membawa dan 111 terkait memiliki dan
menyimpan. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun
penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah dua
kali mengedarkan ganja di Timika. Kelihaiannya menyembunyikan barang haram
tersebut, sehingga tidak terdeteksi petugas di bandara.
“Tersangka sudah dua kali pasokan ganja ke Timika. Modus
operandi di Jayapura adalah pelaku menukar sembako kepada pemilik yang ada di
Jayapura. Konsumen di Timika merupakan remaja putus sekolah. Sampai saat ini
tersangka merupakan pelaku tunggal yang beroperasi di Timika,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Andi
Sudirman Arif mengatakan, temuan ini merupakan acuan bagi pihaknya untuk lebih
gencar memberantas peredaran narkotika di Timika.
Pihaknya berkomitmen melakukan pengembangan guna mengetahui
adanya tersangka lain.
"Intinya kami terus lakukan pengembangan setelah satu
tersangka ditangkap. Operasi yang dilakukan tersangka ini tidak menggunakan
sistem tempel, tapi melakukan transaksi langsung dengan pelanggan,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy