SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat pemilik hak ulayat
mengancam menutup paksa aktivitas penerbangan di lapangan terbang (Lapter)
Kapiraya, di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua
Tengah.
Salah satu pemilik hak ulayat Lapter Kapiraya,
Aris Kabarubun Iri mengungkapkan bahwa Lapter tersebut dibangun sejak 2009 dan
mulai beroperasi tahun 2011. Namun hingga saat ini Pemkab Mimika belum melunasi
hak pemilik ulayat tanah yang dibangun Lapter tersebut.
"Ke depannya kami berencana akan tutup
Lapter itu karena Pemkab Mimika belum selesaikan masalah pembebasan lahan kepada
pemilik ulayat. Dulu pernah dilakukan mediasi, tapi tidak terealisasi hingga
sekarang," ungkap Aris, Sabtu (27/4/2024).
Selain persoalan itu, masyarakat juga mengaku
saat ini pesawat asal Kabupaten Paniai dan Nabire bebas mendarat di Lapter
tersebut tanpa tujuan yang jelas. Masyarakat pun mempertanyakan terkait kontrak
antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Nabire.
"Kami tahu, sejak Januari tidak ada
pesawat dari Timika yang mendarat ke sana sampai saat ini, tapi kenapa pesawat
dari dua daerah itu selalu ada? Kami minta penjelasan dari Pemkab Mimika
melalui Dinas Perhubungan terkait, apa kontrak kerja bersama Paniai dan Nabire,
soalnya selama ini pesawat dari dua kabupaten itu terus menerus mendarat di
Kapiraya," ujarnya.
Menurut Aris, pihaknya curiga dengan semua
pesawat kecil yang selalu mendarat di Kapiraya, yang mana keberadaan pesawat-pesawat
tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Pemkab Mimika harus awasi dan jelaskan
kenapa pesawat-pesawat itu selalu mendarat di Kapiraya. Pemkab juga harus
jelaskan kontrak kerja seperti apa yang dilakukan bersama dua kabupaten itu.
Kami berharap tidak ada gangguan keamanan yang akan terjadi di wilayah kami ke
depannya," katanya.
Aris menambahkan akan menyurati Dishub Mimika
dan melakukan pertemuan guna memastikan kontrak kerja antara Kabupaten Mimika dengan
Kabupaten Dogiai dan Nabire serta persoalan pembebasan lahan.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy