SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika mengalami penurunan dari APBD induk Rp 7,5 triliun menjadi Rp 6 triliun di APBD-P.

“Kami (DPRD) bersama TAPD Pemkab Mimika akan membahas APBD-P di Hari Kamis. Pembahasan kita lakukan di luar Timika, dan memang APBD-P turun Rp 6 triliun,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (27/8/2024).

Ia menjelaskan, penurunan ini dikarenakan pendapatan penghasilan daerah tidak sesuai dengan perkiraan. Di mana perkiraan mendapatkan penghasilan Rp 7,5 triliun, namun sampai saat ini penghasilan Pemkab Mimika hanya Rp 4-5 triliun saja.

“Pemkab Mimika sudah berusaha menggenjot penghasilan daerah, namun memang pembayaran pajak dan lain-lain tidak sesuai perkiraan. Berharap Rp 7 triliun tetapi yang didapatkan Rp 4-5 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Mimika hanya membuang-buang anggaran, di mana kegiatan-kegiatan kecil dilakukan dengan menghabiskan anggaran yang cukup besar.

“Saya mau evaluasi dinas-dinas ini, anggaran Rp 700 juta, Rp 500 juta cepat sekali dihabiskan dengan melakukan kegiatan kecil. Ini kan terkesan menghamburkan anggaran, apalagi Pemkab ini banyak utang, sehingga APBD Induk pake bayar utang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usai pembahasan dilakukan DPRD akan langsung menetapkan dengan melakukan Paripurna APBD-P. Usai APBD-P, pihaknya akan melakukan Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Pemkab ini berharap APBD-P dibahas setelah pembayaran pajak PTFI, tapi karena ada Pilkada 2024, jadi kita lakukan secepatnya. Saya mau kejar APBD Induk 2025 juga, karena nanti pembayaran pajak PTFI dimasukkan pada APBD 2025,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi