SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Mimika Anton
Bukaleng mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
Kabupaten Mimika mengalami penurunan dari APBD induk Rp 7,5 triliun menjadi Rp
6 triliun di APBD-P.
“Kami (DPRD) bersama TAPD Pemkab Mimika akan membahas APBD-P
di Hari Kamis. Pembahasan kita lakukan di luar Timika, dan memang APBD-P turun
Rp 6 triliun,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (27/8/2024).
Ia menjelaskan, penurunan ini dikarenakan pendapatan
penghasilan daerah tidak sesuai dengan perkiraan. Di mana perkiraan mendapatkan
penghasilan Rp 7,5 triliun, namun sampai saat ini penghasilan Pemkab Mimika
hanya Rp 4-5 triliun saja.
“Pemkab Mimika sudah berusaha menggenjot penghasilan daerah,
namun memang pembayaran pajak dan lain-lain tidak sesuai perkiraan. Berharap Rp
7 triliun tetapi yang didapatkan Rp 4-5 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Mimika hanya membuang-buang anggaran, di mana
kegiatan-kegiatan kecil dilakukan dengan menghabiskan anggaran yang cukup
besar.
“Saya mau evaluasi dinas-dinas ini, anggaran Rp 700 juta, Rp
500 juta cepat sekali dihabiskan dengan melakukan kegiatan kecil. Ini kan
terkesan menghamburkan anggaran, apalagi Pemkab ini banyak utang, sehingga APBD
Induk pake bayar utang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, usai pembahasan dilakukan DPRD akan langsung
menetapkan dengan melakukan Paripurna APBD-P. Usai APBD-P, pihaknya akan
melakukan Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Pemkab ini berharap APBD-P dibahas setelah pembayaran pajak
PTFI, tapi karena ada Pilkada 2024, jadi kita lakukan secepatnya. Saya mau
kejar APBD Induk 2025 juga, karena nanti pembayaran pajak PTFI dimasukkan pada
APBD 2025,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi