SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (YPMAK) menegaskan kembali bahwa pengelolaan Dana Abadi
untuk Suku Amungme dan Suku Kamoro tetap berada di bawah struktur Yayasan,
sesuai mandat resmi yang telah berjalan lebih dari dua dekade.
Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoch, mengatakan seluruh
keputusan strategis terkait Dana Abadi mulai dari pembentukan, tata kelola
hingga alokasi tahunan—ditetapkan melalui Rapat Pembina YPMAK. Dana tersebut
telah dikelola secara berkelanjutan sejak 2003.
“Secara aset dan mandat, Dana Abadi untuk Suku Amungme dan
Suku Kamoro masih berada dalam struktur YPMAK, sesuai keputusan Pembina YPMAK.
Tidak ada keputusan pemindahan mandat ke entitas baru mana pun,” tegas Engel
dalam rilis yang diterima Salampapua, Jumat (14/11/2025). Ia turut meluruskan
informasi yang dianggap berpotensi membingungkan publik.
Dana Abadi merupakan instrumen strategis bagi pemberdayaan
masyarakat adat di wilayah sekitar operasional PT Freeport Indonesia, sehingga
tata kelolanya diawasi ketat oleh berbagai pihak.
Rapat Pembina YPMAK sebagai forum pengambilan keputusan
tertinggi melibatkan unsur PT Freeport Indonesia, MIND ID, pemerintah daerah,
serta lembaga adat Lemasa dan Lemasko. Komposisi ini mencerminkan sinergi
lintas pemangku kepentingan dan menjamin proses pengelolaan berjalan transparan
serta sesuai kebutuhan masyarakat adat.
Engel menegaskan bahwa hingga kini Rapat Pembina tidak
pernah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan mandat pengelolaan Dana Abadi
kepada pihak mana pun.
“Informasi ini perlu diluruskan agar komunikasi publik tetap
tertib dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai status
pengelolaan dana,” ujarnya.
YPMAK memastikan akan tetap menjalankan tugas sebagai
institusi pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana Abadi
sesuai keputusan dan mekanisme resmi yang ditetapkan Rapat Pembina YPMAK,”
tutup Engel.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

