SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengatakan bahwa BKPSDM menemukan 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi 527 yang bermasalah dengan Ijazahnya.

“Memang kami temukan 60 CPNS bermasalah dalam Ijazahnya,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Ananias menjelaskan, pada tahun 2021 ada formasi 20 ribu CPNS yang dibentuk oleh Provinsi Papua untuk mengangkat tenaga honorer Kategori Dua (K2), pada saat itu Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kouta 600.

Setelah dilakukan penginputan, mereka yang dinyatakan lulus CPNS pada formasi yang 600 itu kemudian disaring lagi menjadi 527, dan saat penginputan data ulang ada 60 orang yang bermasalah di Ijazah.

Ananias mengungkapkan bahwa 60 CPNS tersebut sementara dipersiapkan untuk dipanggil memberikan penjelasan, dan akan diberi tawaran solusi.

"Saya sudah sampaikan kepada Bapak/Ibu yang punya tenaga honorer di OPD masing-masing, ada masalah ijazah, 1 ijazah dipakai 2 orang. Kita akan tawarkan solusi kepada mereka sepanjang memenuhi syarat, mungkin kita pakaikan saja ijazah SMAnya atau bagaimana nanti kita laporkan lagi ke BKN,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy