SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Provinsi Papua Tengah,  kembali menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tentang Pembahasan Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD tahun 2023 dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mimika.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Mimika, Kamis (16/11/2023) tersebut dipimpin Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, dan dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng, serta Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Meyaut.

Pantauan salampapua.com, enam Fraksi di DPRD Mimika yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara fraksi masing-masing. Sementara Fraksi Gerindra memilih tidak menyampaikan pandangan umumnya dan baru akan menyampaikan sikap Fraksi pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III dalam Pendapat Akhir Fraksi.

Pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Mariunus Tandiseno, menyoroti terkait Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal yang mewajibkan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak-anak asli Kabupaten Mimika.

"Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal adalah merupakan upaya DPRD dimana di Perda ini merupakan penjabaran dari undang-undang Otsus yang memberikan ruang yang luas kepada anak-anak kita. Pencari kerja yaitu anak Asli Orang Papua dan anak-anak suku kekerabatan serta anak-anak yang lahir dan besar di Timika, Fraksi Golkar memandang perlu Perda ini ditetapkan sebagai Perda agar anak-anak pencari kerja tidak menjadi penonton di daerahnya," ujar Mariunus.

Pandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat yang dibacakan Ketua Fraksinya, Anton Palli, menegaskan bahwa  Fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk mengawal pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

"Fraksi Partai Nasdem mengingatkan kembali agar dalam pembahasannya dapat bersinergi antara eksekutif dan legislatif agar hasil akhir dari produk-produk peraturan daerah dimaksud dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan kota Mimika yang kita cintai," kata Anton.

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Yulian Salossa, menyoroti beberapa hal di antaranya terkait pembagian deviden divestasi saham PT Freeport Indonesia dan soal realisasi program air bersih termasuk sikap pemerintah atas penolakan dari masyarakat adat tentang rencana beroperasinya perusahaan Minyak dan Gas di Distrik Agimuga.

"Untuk Kabupaten Mimika selama lima tahun sejak tahun 2019 sampai tahun 2023 dimana deviden 7 dari 10 persen untuk Provinsi Papua belum diterima Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang. Untuk program proyek air bersih yang bersumber dari Kuala Kencana yang pernah dijanjikan Pemerintah Daerah akan terealisasi di akhir tahun masih menjadi pertanyaan," ujar Salossa.

Pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan Amandus Gwijangge, berharap Ranperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dapat menggandeng Provinsi Papua Tengah dan Disnaker Kabupaten Mimika yang memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Kabupaten Mimika seperti melalui kegiatan Exhibition and Job Fair tahun 2023 beberapa waktu lalu.

"Untuk perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, Fraksi PKB sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan menggandeng Disnaker Kabupaten Mimika, telah menggelar kegiatan exhibition and job fair tahun 2023. Dengan kurang lebih 8.321 orang Pencaker yang sinkron dengan Ranperda yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam memberikan perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal," tutur Amandus.

Fraksi Gabungan Perindo dan PSI yang disampaikan Reddy Wijaya juga menyoroti soal tiga Ranperda inisiatif DPRD Mimika yang lebih mengarah kepada perlindungan masyarakat yakni penyerapan tenaga kerja, seni dan budaya serta hak adat suku asli.

"Kami berharap pemerintah lebih tegas dengan perusahaan PT Freeport Indonesia maupun afiliasinya agar secara serius memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah secara ketat melindungi karya seni dan budaya masyarakat asli agar tidak dikomersilkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Pemerintah ikut mengatur dan mengawasi secara ketat hak masyarakat adat salah satunya penjualan tanah yang marak di Timika, yang dikuasai oleh suku-suku pendatang tertentu membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga yang fantastis," ungkap Reddy.

Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Martinus Walilo, menyoroti soal Ranperda perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal.  Ranperda tersebut perlu diatur secara jelas dan tegas guna memberian kesempatan sebesar-besarnya lapangan kerja kepada OAP lebih khusus kepada suku Amungme dan Komoro.

"Lebih dari itu PT Freeport Indonesia sebagai magnet pencari kerja dari luar Kabupaten Mimika maupun penyerbuan kontraktor dari luar, maka kesempatan memperoleh konsesi kerja di Freeport maupun di lingkungan Kabupaten Mimika semakin terbatas dan kecil kemungkinan. Akibatnya pengangguran tercipta, kecemburuan terjadi, rawan konflik, kejahatan dalam berbagai modus tidak terelakan," tegas Walilo.

Penulis : Acik

Editor: Jimmy